Petinggi Mahasiswa ITB Minta Maaf atas Aksi Anti-Jokowi

image-gnews
Sejumlah Mahasiswa membentangkan spanduk 'Turut Berduka Cita Atas Politisasi ITB' saat melakukan aksi di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat (17/4). Aksi ini juga memprotes kehadiran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo untuk kerja sama serta kuliah umum. ANTARA/Novrian Arbi
Sejumlah Mahasiswa membentangkan spanduk 'Turut Berduka Cita Atas Politisasi ITB' saat melakukan aksi di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat (17/4). Aksi ini juga memprotes kehadiran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo untuk kerja sama serta kuliah umum. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) meminta maaf atas aksi penghadangan Joko Widodo di dekat gerbang kampus ITB pada Kamis, 17 April 2014.   Mereka meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas pemberitaan mengenai kejadian tersebut. "Kami meminta maaf atas kegagalan kami dalam menajemen aksi, terutama dalam ranah teknis yang menjadi banyak sorotan," kata Ketua KM ITB periode 2014-2015, Mohammad Jeffry Giranza, dalam pernyataan klarifikasinya. (Baca: Menolak Jokowi, Ini Alasan Petinggi Mahasiswa ITB)

KM ITB mengaku kecolongan saat menggelar aksi tolak politisasi kampus pada Kamis, 17 April 2014, saat Joko Widodo datang ke kampus ITB. Beberapa aksi di luar skenario itu misalnya jumlah peserta yang lebih dari 40, penghadangan Jokowi, teriakan pengusiran, dan pemasangan spanduk di sekitar kampus. Aksinya, kata dia, tidak ada rencana penghadangan mobil yang diperkirakan ditunggangi Jokowi.

Dalam pernyataan klarifikasi Sabtu, 19 April 2014, KM ITB menyatakan demonstrasi itu telah mendapat izin dari Kongres KM ITB. Adapun mengenai atribut aksi yang telah disepakati yakni spanduk bertuliskan "Kampus Netral Harga Mati" dan "Tolak Politisasi Kampus", serta karangan bunga dengan kalimat "Turut Berdukacita atas Dipolitisasinya Kampus ITB".

Sedangkan rencana aksi yang disepakati yaitu pasukan aksi dibagi menjadi tiga. Peserta longmarch dikomandoi oleh Koplo dari Fisika 2011, aksi di gerbang depan yang dikomandoi oleh mahasiswa Fisika 2011 bernama Adhy, dan pasukan di dalam Aula Timur yang dikomandoi oleh Jeffry Giranza. Jenderal lapangan atau koordinator aksi yang membawahi ketiga pasukan tersebut adalah Okie Fauzi Rahman.

Di lapangan, aksi tidak berjalan sesuai dengan rencana. KM ITB menyebut ada oknum yang memasang spanduk "Tolak Capres Ingkar Janji" di Jalan Taman Sari. "Spanduk tersebut bukan bagian dari aksi kami," ujarnya. Sebab, tujuan awal dari aksi tersebut adalah menyatakan bahwa kampus ITB netral, bukan untuk menyudutkan Pak Jokowi.

Masa aksi yang hadir melebihi target. Hal ini, menurut KM ITB, menyebabkan kondisi di lapangan menjadi sangat dinamis dan sangat mempengaruhi psikologis massa, baik yang mengikuti aksi maupun yang menyaksikan aksi. Rencananya, 40 mahasiswa itu melakukan barikade tutup-buka dan hanya sekadar menyapa Jokowi di dalam mobil. Barikade itu juga untuk menjaga aksi orasi tidak dibubarkan pihak keamanan.

Kenyataannya, rombongan mobil yang ditumpangi Jokowi dicegat. Pantauan Tempo saat itu, lebih dari 50 mahasiswa dengan berbagai jaket jurusan berdiri dan berorasi sambil membentangkan spanduk. Begitu rombongan mobil tiba, belasan mahasiswa bergerak ke jalan masuk lalu menghadang sambil menggamit lengan rekannya. Mobil rombongan terdepan tertahan sekitar lima menit di dekat tiang bendera depan gerbang kampus ITB. Seorang mahasiswa di depan Tempo yang ikut aksi sempat meneriaki mobil itu. "Kampus netral harga mati, pulang, pulang," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jeffry, KM ITB tidak memiliki rencana cadangan ketika massa aksi bertambah dan komandan lapangan kesulitan mengendalikan peserta aksi. Efeknya adalah massa memanas dan seakan menahan mobil masuk dengan barikade. Saat kejadian, ia mengaku sudah berada di dalam Aula Timur ITB.

Mereka juga membantah aksi itu ditunggangi pihak lain. "Saya bukan sama sekali kader PKS," kata Mohammad Jeffry Giranza. Memang, oleh sebagian kalangan, KM ITB dituding menjadi pendukung partai politik tertentu (partisan) dan tidak netral dalam aksinya terkait dengan kedatangan Jokowi. (Baca: Mahasiswa ITB Pengundang Anis dan Hatta Jadi Galau)

Salah seorang pemberi komentar di laman KM ITB terkait dengan klarifikasi aksi menulis bahwa orang-orang KM ITB merupakan simpatisan atau aktivis dakwah PKS. Menurut Jeffri, dirinya dan anggota KM ITB pengurus baru periode 2014-2015 yang terbentuk Maret lalu tidak ditunggangi kepentingan partai politik mana pun. Tujuan utama aksi kami adalah menolak politisasi kampus.

Koordinator aksi, Oky Fauzi Rahman, juga mengatakan mereka tidak berpihak ke mana pun.  "Aksi kemarin murni dari mahasiswa yang ingin kampus netral, tidak berpihak pada Jokowi," katanya.

ANWAR SISWADI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

11 jam lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.