TEMPO.CO, Subang - Ratusan anggota ormas kepemudaan, Pemuda Pancasila, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggeruduk kantor Panitia Pengawas Pemilu setempat, Jumat, 18 April 2014. Panwaslu dinilai tak berdaya dalam menangani berbagai kasus politik uang dan penggelembungan suara pada pemilu legislatif 9 April 2014.
Massa Pemuda Pancasila juga membawa segepok barang bukti money politic dan penggelembungan suara yang langsung diserahkan ke Panwaslu. "Ada puluhan pengaduan money politic, termasuk penggelembungan suara pasca-pemilu legislatif yang sudah dilaporkan masyarakat ke Panwaslu. Semuanya menguap begitu saja," kata Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Subang Endang Lentuk.
Menurut Endang, kuat dugaan menguapnya puluhan kasus pelanggaran pemilu legislatif yang dilaporkan masyarakat karena pihak Panwaslu ikut bermain dalam upaya meloloskan sejumlah caleg, baik untuk DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten, agar bisa duduk di kursi legislatif. "Dugaan meloloskan sejumlah caleg itu sudah menjadi rahasia umum," ujarnya. (Baca: Pencoblosan di 14 TPS Subang Harus Diulang)
Ketua Panwaslu Kabupaten Subang Agus Muslim, mengatakan, hingga saat ini, jumlah pelanggaran pemilu yang ditanganinya mencapai 17 kasus. "Tapi yang sudah diproses sampai ke pengadilan baru kasus keterlibatan Kepala Desa Sukasari dalam kampanye Partai Golkar," ujar Agus. Lainnya dinyatakan batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur. (Baca: Rumah Sakit Subang Siapkan 15 Kamar untuk Caleg Stres)
Dia menjelaskan, yang dinilai tidak memenuhi unsur tersebut karena waktu laporannya sudah kedaluwarsa. Ada juga karena pelapor kemudian mencabut laporannya sendiri. "Kalau sudah begitu, mau apa lagi," ujarnya. Ia juga berjanji segera menindaklanjuti laporan dari Pemuda Pancasia dengan melakukan pengecekan lapangan dan mengklarifikasinya kepada para pihak terlapor.
NANANG SUTISNA
Berita Lain
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Pesawat MH370 Diyakini Masih Utuh di Dasar Laut
Masuk Perairan Indonesia, Australia Pecat Perwira