TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menyatakan pemecatan Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu Suharso Monoarfa dan lima petinggi lainnya harga mati. Pemecatan tersebut sudah resmi dan tak bisa ditawar lagi. Hal ini disampaikan meski sejumlah petinggi menilai pemecatan tersebut tak sah. (Baca: Ini 6 Elite PPP yang Dipecat Suryadharma Ali )
"Saya berharap fungsionaris PPP memahami jabatan masing-masing. Ketua Umum itu mandataris Muktamar yang diberikan kepercayaan menahkodai partai," kata Suryadharma di Istana Negara, Kamis, 17 April 2014.
Surya membantah pemecatan tersebut tak resmi karena tak ada tanda tangan Sekretaris Jenderal PPP. Menurut dia, Sekjen hanya pembantu Ketua Umum. Sehingga, surat yang dikeluarkan dan ditandatangani sendiri Ketua Umum tetap sah.
Suryadharma juga membantah surat pemecatan ini belum sampai ke Suharso dan lima petinggi lainnya. Ia mengklaim para pejabat tersebut sudah menjawab surat tersebut dengan menyampaikan langsung rasa terima kasih. "Kalau tidak salah masih menjadi kader."
Menteri Agama tersebut juga memaparkan mereka dipecat untuk kepentingan organisasi PPP. Meski demikian, ia tak menampik langsung salah satu penyebabnya adalah keenam petinggi tersebut menjadi pelaku utama penyebar mosi tak percaya pada Ketua Umum PPP. "Kalau ada yang tak setuju, silakan. Kalau gentlemen tak setuju dengan Ketua Umum, ya mundur," kata Suryadharma.
Suryadharma memecat enam petinggi PPP yaitu Suharso Monoarfa, Ketua PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua PPP Jawa Timur Musyaffa Noe, Ketua PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua PPP Sumatera Utara Fadli Nurizal, dan Sekretaris PPP Kalimantan Tengah Awaluddin.
Pemecatan terjadi menyusul 26 dewan pimpinan wilayah yang mengusung mosi tak percaya pada Suryadharma karena menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak