Partai Minta Bawaslu Tak Teken Moratorium Iklan  

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dana Ketua Bawaslu Muhammad. Tempo/Tony Hartawan
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dana Ketua Bawaslu Muhammad. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku dihubungi salah satu petinggi partai satu jam sebelum penandatanganan moratorium iklan di televisi. Menurut dia, petinggi partai itu meminta agar Bawaslu dan lembaga lainnya tidak menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

"Dia bilang nggak usahlah ada moratorium itu, kami tahu aturan rambu-rambunya, ngapain harus ditandatangani moratorium segala," kata Muhammad menirukan omongan petinggi partai yang disampaikan ke dia melalui sambungan telepon di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Namun Muhammad enggan membeberkan siapa orang yang meneleponnya tersebut. "Petinggi partai politik peserta pemilu," ucapnya sambil tertawa.

Lalu Muhammad menjawab bahwa itu merupakan hasil kesepakatan antara empat lembaga, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat. "Saya mengatakan itu hasil istikharah empat lembaga mencermati pro-kontra di masyarakat," katanya.

Ketua Bawaslu, Muhammad; Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Ketua KPI, Judhariksawan; dan Ketua KIP, Abdul Hamid Dipo Pramono, menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

Terdapat sembilan poin yang menjadi kesepakatan bersama dan merupakan hasil kesimpulan rapat dengar-pendapat dengan Komisi I DPR pada 25 Februari lalu. Komisi I DPR sepakat kampanye baru boleh dilakukan partai politik pada masa kampanye terbuka, yakni 16 Maret-5 April 2014.

LINDA TRIANITA

 

 

Terpopuler
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Kisruh Risma-Wisnu, Mega dan Jokowi ke Surabaya  
Diperiksa KPK, Anas Kembali Sebut SBY 

Jelang Tandatangani Moratorium Iklan, Bawaslu Ditelpon Petinggi Partai

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan


KORAN-Politik, Friday,28/Feb/2014 16:32:16
By: linda_trianita

Jelang Tandatangani Moratorium Iklan, Bawaslu Ditelpon Petinggi Partai

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku dihubungi salah satu petinggi partai satu jam sebelum penandatanganan moratorium iklan. Menurut dia, petinggi partai itu meminta agar Bawaslu dan lembaga lainnya tidak perlu menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran.

"Dia bilang nggak usahlah ada moratorium itu, kita tahu aturan rambu-rambunya, ngapain harus ditandatangani moratorium segala," kata Muhammad menirukan pembicaraan petinggi partai yang disampaikan ke dia melalui sambungan telepon, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Namun sayang, Muhammad enggan membeberkan siapa orang yang menelponnya tersebut. "Petinggi partai politik peserta pemilu," ucapnya sambil tertawa.

Lalu Muhammad menjawab bahwa itu merupakan hasil kesepakatan antara empat lembaga yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat. "Saya mengatakan itu hasil istikharah 4 lembaga mencermati pro kontra di masyarakat," kata dia.

Sore ini, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua KPI Judhariksawan, dan Ketua KIP Abdul Hamid Dipo Pramono menandatangi kesepakatan bersama tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye melalui media penyiaran. Terdapat 9 poin yang menjadi kesepakatan bersama dan merupakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 25 Februari lalu.

LINDA TRIANITA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.