TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rully Soekarta menyatakan partainya tak memiliki dana khusus untuk membayar saksi di setiap tempat pemungutan suara. Meski demikian, ia mengklaim PKPI tak berada dalam posisi menolak atau menerima dana saksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Kalau memang niatnya adalah supaya pemilu berjalan jujur, PKPI setuju dengan dana saksi. Setuju ini bukan atas uangnya, tapi semangat dan niat dana saksi itu," kata Rully saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014. (baca: Sutiyoso: Politik Kini Tersingkir Pemilik Modal)
Ia menyatakan PKPI sendiri punya pengalaman buruk perihal pemungutan penghitungan suara di tingkat TPS. Ia mengklaim pada Pemilu 2009, PKPI mencatat partainya memperoleh suara 2,9 persen. Namun di KPU ternyata suaranya hanya tercatat 0,9 persen atau kehilangan 2 persen suara. "Tapi kami waktu itu masih polos. Kami terima saja," kata Rully.
Sebagai langkah antisipasi, Rully memaparkan PKPI telah menyiapkan anggota yang disebut dengan kader ujung tombak. Anggota ini adalah kader PKPI yang terdapat atau berada hingga tingkat RT atau RW.
Kader ujung tombak diklaim akan bertugas sebagai saksi pemungutan dan pengitungan suara bagi PKPI di tiap TPS. PKPI mengklaim telah memiliki kader ujung tombak di seluruh wilayah Indonesia. "Kita tinggal laksanakan."
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Pemilu belum memiliki keputusan final perihal nasib dana saksi. Bawaslu tak bersedia bertanggung jawab atas dana tersebut. Kementerian Dalam Negeri berulang kali mengisyaratkan tak akan membuat rekomendasi dana saksi ke Kementerian Keuangan.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Demi Evan Dimas, Risma Batalkan Acara di Jakarta
Langkah Politik Wali Kota Risma Dinilai Blunder
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam