PKPI Klaim Kader Rajin Menyumbang  

image-gnews
Ketua Umum PKPI Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Umum PKPI Sutiyoso. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rully Soekarta mengklaim seluruh dana kampanye yang akan digunakan partainya dalam pemilihan umum berasal dari iuran anggota atau kader. Ia mengklaim, sejak awal dibentuk, partai ini tak didasarkan pada kekuatan uang, tetapi semangat gotong royong anggotanya.

"Murni dari anggota, tak ada yang lain. Kami tabu terhadap uang," kata Rully saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014.

Ia menyatakan saat ini memang sudah banyak virus yang mulai masuk PKPI dengan mengutamakan uang. Akan tetapi, menurut dia, partainya tetap kokoh untuk mementingkan sisi perjuangan kader dan anggota daripada memanfaatkan uang.

"Kalau memang pimpinan atau beberapa anggota ada kelebihan (uang), itu nilainya hanya tambahan, bukan yang utama," kata Rully.

Ia juga mengklaim PKPI satu-satunya partai politik yang tak meminta uang saat kadernya mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Hal ini juga yang menyebabkan partai pimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini tak memiliki banyak polemik dalam penetapan nomor urut caleg.

"Kita mementingkan sinergi tiap daerah pemilihan untuk pemenangan," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

PKPI sendiri, menurut dia, sudah menyiapkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum yang harus dilaporkan maksimal pada 2 Maret 2014.

"Semoga lancar nanti tanggal 2 Maret."

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:
Bantah Sekap Pembantu, Brigjen Mangisi Suka Traktir Roti
Soal Pembantu Istri Jenderal, Polisi Tak Serius
Soal Pembantu Istri Jendral, Kompolnas Puji Polis

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?


Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara


Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

27 Mei 2023

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

15 November 2022

Rapat Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Lani Diana
DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan dana hibah 10 partai politik di Ibu Kota naik tahun depan.


KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

17 September 2022

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

KPK menilai peningkatan bantuan dana partai politik bisa mencegah terjadinya korupsi. Ongkos politik untuk menjadi kepala daerah di Indonesia, besar.


Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

30 Desember 2021

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

Pemkab Bekasi naikkan dana hibah partai politik dari Rp 1.500 per suara menjadi Rp 6.000 per suara atau naik hingga 300 persen.


Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

23 Desember 2021

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono. Dok. Pribadi
Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

Komisi A DPRD DKI meminta partai politik melaporkan penggunaan dana hibah secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan di tempat umum.