Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 bisa dikenakan sanksi teguran hingga pidana.

“Mereka yang melanggar mulai sanksi paling ringan berupa teguran, sanksi administratif termasuk sanksi pidana,” kata Anas di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dia menegaskan Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan bersama Bawaslu, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Kita telah tanda tangani SKB dengan Bawaslu, KPU, kemudian juga Kemendagri dan kementerian lain terkait netralitas ASN, aturan dan ketentuan sudah sangat amat jelas,” ujar dia.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu meminta semua pihak melapor lewat situs web pengawasan dan pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) bila menemukan ASN yang melanggar netralitas.

“Laporan-laporan ini dengan cepat akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua KASN Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menandatangani SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada 22 September 2022.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan tersebut menyebutkan ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Anas menekankan ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. “Karena, apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” kata dia.

Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur itu menuturkan, dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu, diharapkan akan terbangun sinergisme dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN.

Selanjutnya, Bawaslu menyatakan banyak temuan soal netralitas ASN dan kepala desa…

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

2 jam lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Seputar Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Seputar Pilkada 2024

Hub Pemilu Meta menyediakan layanan cek fakta hingga pengingat untuk momentum pemilu.


Kaesang Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Ilyas-Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar

6 jam lalu

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep (kiri) memberikan pernyataan kepada wartawan seusai hadir dalam pertemuan relawan pendukung Paslon Ilyas-Tri Haryadi di Kabupaten Karanganyar, Rabu malam, 9 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Ilyas-Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar

Kaesang mentargetkan kemenangan sebesar 80 persen untuk Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar


Ikut Lomba Video Pendek Jadi Cara Kampanyekan Pilkada Bersih

16 jam lalu

llustrasi konten kreator. Dok. UNODC
Ikut Lomba Video Pendek Jadi Cara Kampanyekan Pilkada Bersih

Dalam upaya menciptakan pemilihan kepala daerah atau pilkada yang bersih, berbagai lembaga, termasuk KPK, telah meluncurkan tagar #HajarSeranganFajar.


Kabupaten Serang Rayakan Ulang Tahun ke-498, Andika Hazrumy: Selangkah Lagi Menuju Daerah Maju

16 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy saat diwawancarai media yang meliput Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-498 di Serang, Provinsi Banten, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Kabupaten Serang Rayakan Ulang Tahun ke-498, Andika Hazrumy: Selangkah Lagi Menuju Daerah Maju

Andika Hazrumy optimistis dengan masa depan Kabupaten Serang jika melanjutkan pembangunan yang telah dijalankan bupati sebelumnya, Tatu Chasanah.


Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

17 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

19 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

21 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.


Peluang Menteri dari PDIP di Kabinet Prabowo, Muzani: Insyaallah Ada

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Peluang Menteri dari PDIP di Kabinet Prabowo, Muzani: Insyaallah Ada

Ahmad Muzani menyebut bahwa Prabowo Subianto sudah menyusun nomenklatur kabinet dan beberapa sosok sudah mulai dipanggil.


Kaesang Akan Blusukan ke Jawa Tengah untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kaesang Akan Blusukan ke Jawa Tengah untuk Pilkada 2024

Kaesang akan blusukan ke lima daerah di Jawa Tengah. Mulai Kebumen hingga Solo.