TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, mengatakan debat perdana calon gubernur pada Pilgub Jatim 2024, yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2024 di Surabaya, akan mengusung tema kebutuhan dasar. Wisnu menuturkan sejumlah subtema pada debat pilkada itu adalah tentang sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan kedaulatan pangan.
“Sekarang KPU Jatim sedang membahas dengan tokoh akademisi, tokoh masyarakat untuk menentukan panelis debat yang sesuai dan layak jadi panelis debat. Total panelisnya ada lima,” kata Wisnu saat dihubungi dari Surabaya pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Wisnu memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye yang diikuti oleh tiga pasangan calon. Untuk debat kedua dan ketiga, kata dia, KPU Jatim belum bisa memastikan lokasinya. Debat kedua akan dilaksanakan pada 3 November disusul debat ketiga pada 16 November 2024.
“Debat kedua dan ketiga masih belum kita tentukan detail lokasi, yang jelas di Surabaya. Untuk tema debat kedua adalah ekonomi dan infrastruktur, subtema pertumbuhan, pemerataan sarana prasarana, dan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Sementara untuk debat ketiga, menurut Wisnu, akan mengusung tema hukum, birokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), dengan subtema birokrasi kebudayaan dan hukum.
Pilgub Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, kemudian nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan nomor urut 3 adalah Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta.
Bawaslu Pastikan Proses Debat Pilkada Sesuai Aturan dan Adil
Adapun Anggota Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya akan mengawasi beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.
Puadi menyebutkan sejumlah hal yang diawasi oleh Bawaslu di debat pilkada. Pertama, kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.