Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 23 September 2024, mengungkapkan terdapat 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia meminta pilkada ulang sebagai imbas apabila kotak kosong menang melawan calon tunggal di Pilkada 2024 dapat dipercepat penyelenggaraannya agar nantinya pilkada tetap berlangsung serentak.

“Kami minta supaya KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa lebih cepat, kalau bisa hitungan bulan kan lebih bagus karena kami menginginkan supaya keserentakan ini tetap,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Menurut Doli, jarak pelaksanaan Pilkada 2024 dengan pilkada ulang yang terlalu lama akan memperpanjang kepemimpinan penjabat kepala daerah sehingga keserentakan pilkada tidak lagi teratur.

“Dan kemudian, ya, akan berbeda pasti daerah yang dipimpin oleh Pj (penjabat) sama dipimpin kepala daerah yang definitif,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pilkada ulang tidak sebatas mengatur pengulangan hari pencoblosan, tetapi semua tahapannya dimulai dari awal. “Buka pendaftaran, siapa yang mau mendaftar, ditetapkan sebagai calon, dan kemudian baru tanding lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri atas satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," kata Doli saat memimpin rapat dengar pendapat di kompleks Parlemen pada Selasa, 10 September lalu.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

27 menit lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Porengkun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemungutan hari suara dilakukan pada 27 November 2024.


Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

2 jam lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bakal Bersaing Rebut 10.771.496 Suara di Pilgub Sumut

KPU Sumut menetapkan DPT sebanyak 10.771.496 pemilih. Ini suara yang bakal diperebutkan oleh Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.


AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

2 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

4 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

KPU dan Komisi II DPR menyepakati jadwal pilkada ulang yang dimenangkan kotak kosong pada September tahun depan.


Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

5 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

KPU mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024


Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

KPU mencatat ada 37 paslon yang nantinya akan melawan kotak kosong.


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

6 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

6 jam lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

7 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

Pramono Anung ingin membuktikan Pilgub Jakarta bisa jadi contoh praktik terbaik demokrasi yang berjalan baik dan riang gembira.


Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

8 jam lalu

Pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur saat pengundian dan penetapan nomor urut di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

Paslon Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Bogor.