Astri mengatakan pihaknya juga optimistis dengan melihat profil warga Jakarta yang saat ini semakin berkembang serta melek digital. Dia menilai hal ini justru membuat masyarakat Jakarta semakin kritis dalam memilih siapa yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan.
Dia menuturkan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana. “Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Astri. Menurut dia, ajakan tersebut sama dengan ketika memberikan uang untuk orang memilih paslon tertentu.
Astri mengatakan KPU DKI Jakarta optimistis dengan warga Jakarta dapat menilai salah satu dari ketiga pasangan calon dengan pikiran dan pandangan yang terbuka. Meski demikian, ia menghormati hak warga akan menggunakan hak suaranya atau tidak.
“Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak,” kata Astri.
ALFITRIA NEFI P | ANTARA
Pilihan editor: Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo