Baliho Tokoh yang Ikut Penjaringan Parpol Terpasang Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Lakukan Ini

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Komisioner Bawaslu Kota Surakarta  Poppy Kusuma bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu . 30 Juni 2024. ANTARA/Aris Wasita
Komisioner Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu . 30 Juni 2024. ANTARA/Aris Wasita
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perihal pemasangan baliho bergambar orang yang mulai mengikuti penjaringan internal partai politik untuk Pilkada Solo 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan saat ini Bawaslu belum memiliki kewenangan sepenuhnya soal pemasangan baliho.

"Baliho atau yang disebut APK (alat peraga kampanye) itu kan nanti adanya saat kampanye dan kampanye itu setelah ada penetapan pasangan calon, pendaftarannya sekitar tanggal 27-29 Agustus," kata Poppy di Solo, Ahad, 30 Juni 2024.

Setelah itu, kata dia, dalam waktu sebulan akan ada penelitian administrasi.

"Setelah itu baru ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon, tiga hari setelah penetapan calon baru ada kampanye, di situ mulai banyak APK," ujarnya.

Dengan demikian, tuturnya, baliho yang saat ini terpasang belum dapat disebut sebagai APK, tetapi hanya sebatas alat peraga sosialisasi.

"Bawaslu belum punya kewenangan sepenuhnya, tetapi kami koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda saat ini. Dia yang akan menentukan apakah baliho itu pemasangannya mengganggu perwali misalnya, ataukah pemasangannya mengganggu ketertiban, tidak memandang estetika, etika, dan lain-lain," katanya.

Meski berkoordinasi dengan Satpol PP, dia menuturkan Bawaslu tidak merekomendasikan apa pun mengingat belum ada penetapan calon. "Nanti setelah ada penetapan calon baru kami akan merekomendasikan pada Satpol PP," katanya.

Karena itu, untuk saat ini, yang bisa mengatakan ada pelanggaran atau tidak adalah dari Satpol PP dan bukan Bawaslu.

"Kalau Bawaslu kan mengacunya dari UU 10 Tahun 2016, pencalonan juga belum keluar. Yang keluar kan baru PKPU 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan juga PKPU 7 Tahun 2024 tentang pemutakhiran data pemilih, yang kemarin coklit dimulai serentak pada tanggal 24 Juni," katanya.

Bawaslu Perkirakan Pilkada Solo Minim Sengketa

Sebelumnya, Bawaslu memperkirakan Pilkada Kota Surakarta 2024 minim sengketa. Poppy mengatakan Solo termasuk daerah dengan minim temuan kasus. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai berbagai kemungkinan yang terjadi.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Kota Solo Ungkap Pertemuan dengan Sejumlah Parpol, Kecuali PDIP

1 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Gerindra Kota Solo Ungkap Pertemuan dengan Sejumlah Parpol, Kecuali PDIP

Gerindra Solo mengungkapkan bahwa pertemuan dengan sejumlah parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Solo. Parpol mana saja?


Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Totok Hariyono mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan hukum perihal persyaratan calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Salah satu yang disoroti ialah soal minimal batas usia calon kepala daerah yang mengalami perubahan aturan.


Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

21 jam lalu

Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta , Senin 1 Juli 2024.  TEMPO/Subekti.
Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

Satpol PP telah membongkar deretan tenda milik WNA pencari suaka yang berdiri di depan kantor UNHCR, Jakarta. Tindakan preventif dilakukan agar pengungsi tidak kembali mendirikan tenda.


Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Cetak Sejarah

Bawaslu menyebut Pemungutan Suara Ulang di Sumbar tercatat sebagai pemilu ulang yang melibatkan satu provinsi sekaligus.


Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat (paling kanan) Bagja saat memimpin Apel Hut ke-16 Bawaslu, di Lapangan Bawaslu, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan agar HUT ke-16 Bawaslu menjadi refleksi bagi seluruh jajaran di Bawaslu baik di pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota terus meningkatkan kinerja, ia meminta tidak puas atas kinerja selama ini, tapi harus bisa memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu Minta KPU Akomodasi Calon Perorangan di Pilkada Serentak

Bawaslu merespons soal calon kepala daerah perorangan yang mendaftarkan diri ke KPU.


Jakarta jadi Daerah dengan Kerawanan Paling Tinggi, Bawaslu: Sejarah Pilkada Banyak Masalah

1 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jakarta jadi Daerah dengan Kerawanan Paling Tinggi, Bawaslu: Sejarah Pilkada Banyak Masalah

Bawaslu mengungkap alasan kerawanan tinggi di Jakarta. Singgung sejarah pilkada yang penuh masalah.


Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS Jajaki Pilkada Solo, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Diah Warih Anjari bertemu Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS Jajaki Pilkada Solo, Apa yang Dibicarakan?

Menurut Diah Warih, Sekjen PKS sempat menelepon pengurus PKS di Solo untuk menerimanya apabila hendak bertemu di Solo.


Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan penambahan personel di Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 harus diperhitungkan.


Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

5 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

6 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.