"Pada pilkada, kami berkaca pada tahun 2020. Meskipun waktu itu ada calon perseorangan dan sekarang tidak ada, tetapi residu tetap ada," katanya di sela kegiatan optimalisasi pengelolaan media dalam pengawasan Pilkada 2024 di Solo, Rabu, 26 Juni lalu.
Dengan masih adanya bakal pasangan calon perseorangan, menurut dia, potensi kerawanan masih lebih tinggi pada 2020. "Kalau ini enggak ada, jadi belum terlihat," katanya.
Potensi kerawanan, menurut dia, karena adanya calon perseorangan, lebih pada sentimen perseorangan tersebut. Bahkan, sampai ada laporan pidana pemilihan, seperti pemalsuan surat dukungan.
"Kalau pasangan calon kali ini kan nanti gabungan partai politik, jadi enggak ada seperti itu. Jadi, gabungan partai politik itu ya hanya partai politik sendiri atau gabungan parpol yang daftar pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024," ujar dia.
Selanjutnya, pasangan calon tersebut diteliti oleh KPU. Apabila penelitian itu menyatakan tidak lolos administrasi, kemungkinan di situ ada sengketa.
"Misalnya, bakal pasangan calon tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, sengketa pilkada," katanya.
Mengenai indeks kerawanan pilkada pada 2024, dia berharap tidak lebih tinggi ketimbang pada Pemilu 2024.
"Kalau mengacu pada Pemilu 2024 Solo ini masuk kategori sedang. Mudah-mudahan pada pilkada nanti sedang menuju rendah, bukan ke tinggi. Jadi, tidak lebih dari sedang," katanya.
Pilihan editor: Hasto Ungkap Alasan PDIP Gandeng Gerindra dan PAN di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024