TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, segera mencairkan anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.
Tito mengatakan, jika sampai 9 Juli nanti pemda tidak mencairkan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk melihat apa masalahnya.
“Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan," kata Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, Rabu, 26 Juni 2024.
Mantan Kapolri ini meyakini pilkada serentak akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini masih terkendala dana.
"Kalau memang itu tidak ada anggaran, kita akan meminta supaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, DAU-nya dipercepat," ujarnya.
Artinya, kata dia, dana alokasi khusus (DAU) yang biasanya ditransfer setiap tiga bulan ke daerah dapat dipercepat beberapa bulan ke depan agar sebagian dapat digunakan menutup kekurangan dan bisa digunakan saat pilkada dan sebagian lagi digunakan untuk operasional pada masa tahapan pilkada.
Peran Pemda dalam Menyediakan Anggaran Pilkada
Menurut dia, peran pemerintah daerah paling penting adalah masalah anggaran karena, kalau tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Tito pun menyebut pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024.
"Saya minta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, terutama aparat keamanan TNI-Polri untuk menghitung, mengajukan proposal anggarannya, dan setelah itu anggaran tersebut dinegosiasikan," katanya.
Bilamana anggaran itu terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata Tito, maka mesti dibicarakan bersama. Setelah setuju, lalu dibuatkan perjanjian NHPD yang merupakan komitmen kesepakatan pemda memberikan anggaran pilkada.