"Setelah itu direalisasikan dalam dua tahap, yaitu pada APBD 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sebesar 60 persen. Mengapa dibagi dua? Karena ada beberapa daerah keuangan daerahnya lemah," ujar Tito.
Karena itu, Tito menuturkan hal ini tergantung pemerintah pusat melalui transfer DAU-nya, sebab ada daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah maka tentu mengandalkan dana pusat, terutama daerah-daerah pemekaran yang belum kuat PAD-nya.
Dalam arahannya di rakor tersebut, Mendagri menyebutkan pemda yang telah menyalurkan dana hibah Pilkada 2024 secara nasional sebanyak 541 KPU daerah se-Indonesia.
Dia menyebutkan jumlah total anggaran NHPD untuk KPU tersebut sebesar Rp 25,65 triliun lebih. Namun yang baru terealisasi Rp 13,73 triliun lebih, dan belum disalurkan Rp 14,93 triliun lebih. Jumlah realisasi 40 persen baru sebanyak 71 pemda.
Untuk KPU wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, kata dia, sebanyak 171 pemda dengan jumlah total anggaran NHPD Rp 7,19 triliun lebih, realisasi NHPD baru Rp 3,13 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,06 triliun lebih. Yang merealisasikan baru 31 pemda.
Selanjutnya, Bawaslu daerah secara nasional yang sudah NHPD sebanyak 518 pemda dan belum NHPD 23 pemda. Jumlah total anggaran NHPD Rp 8,53 triliun lebih. Realisasi NHPD Rp 4,43 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 4,11 trilun lebih. Pemda yang merealisasikan NHPD 517 pemda dan belum realisasi 23 pemda, sementara realisasi NHPD 40 persen baru 85 pemda.
Untuk Bawaslu wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, yang sudah merealisasikan NHPD sebanyak 171 pemda. Jumlah anggaran total NHPD sebesar Rp 2,54 triliun lebih, sedangkan realisasi NHPD Rp 1,14 triliun lebih dan belum disalurkan Rp 1,40 triliun lebih. Dan jumlah realisasi NHPD 40 persen baru sebanyak 40 pemda.
Pilihan editor: Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024