Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengultimatum pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, segera mencairkan anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024.

Tito mengatakan, jika sampai 9 Juli nanti pemda tidak mencairkan anggaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim ke daerah tersebut untuk melihat apa masalahnya. 

“Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan," kata Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, Rabu, 26 Juni 2024.

Mantan Kapolri ini meyakini pilkada serentak akan tetap dilaksanakan meskipun saat ini masih terkendala dana.

"Kalau memang itu tidak ada anggaran, kita akan meminta supaya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, DAU-nya dipercepat," ujarnya.

Artinya, kata dia, dana alokasi khusus (DAU) yang biasanya ditransfer setiap tiga bulan ke daerah dapat dipercepat beberapa bulan ke depan agar sebagian dapat digunakan menutup kekurangan dan bisa digunakan saat pilkada dan sebagian lagi digunakan untuk operasional pada masa tahapan pilkada.

Peran Pemda dalam Menyediakan Anggaran Pilkada

Menurut dia, peran pemerintah daerah paling penting adalah masalah anggaran karena, kalau tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Tito pun menyebut pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024.

"Saya minta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, terutama aparat keamanan TNI-Polri untuk menghitung, mengajukan proposal anggarannya, dan setelah itu anggaran tersebut dinegosiasikan," katanya.

Bilamana anggaran itu terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata Tito, maka mesti dibicarakan bersama. Setelah setuju, lalu dibuatkan perjanjian NHPD yang merupakan komitmen kesepakatan pemda memberikan anggaran pilkada.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

6 jam lalu

Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

Sugiat akhirnya memantapkan diri akan maju dalam pilkada Jombang. Dia mengatakan sudah mundur dari Pj Bupati Jombang.


Hasyim Asy'ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

12 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Hasyim Asy'ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Pemerintah memastikan Pilkada 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal meski DKPP baru saja memutuskan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP soal Popularitas Kaesang di Jateng: Terkenal Iya, Elektabilitas Harus Cek Lagi

Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan nama Kaesang memang beken, tapi soal elektabilitasnya di Jawa Tengah perlu diperiksa lagi.


Utut Adianto Sebut PDIP Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Utut Adianto Sebut PDIP Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi

Utut Adianto mengatakan PDIP hingga saat ini masih menjadi partai pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Jokowi Tepis Isu Cawe-cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua Partai

16 jam lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidatonya saat peluncuran pabrik produksi sel baterai pertama di Indonesia di HLI Green Power, perusahaan Hyundai Motor Group Korea Selatan dengan LG Energy Solution (LGES), di Karawang, provinsi Jawa Barat, 3 Juli 2024. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Jokowi Tepis Isu Cawe-cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua Partai

Presiden Jokowi kembali menegaskan urusan Pilkada 2024 merupakan kewenangan partai politik. Ia pun menepis soal tawarkan Kaesang ke partai.


Ditanya Pelantikan Kepala Daerah, Jokowi Lempar ke KPU

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Ditanya Pelantikan Kepala Daerah, Jokowi Lempar ke KPU

Jokowi belum bisa memastikan kapan pemerintah memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.


Jokowi Tegaskan Tak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta

Presiden Jokowi mengklaim soal pilkada dan pencalonan itu urusannya partai politik


PAN Ungkap yang Disampaikan Prabowo saat Ceramah di Depan Politikus KIM

19 jam lalu

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PAN Ungkap yang Disampaikan Prabowo saat Ceramah di Depan Politikus KIM

Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi mengungkap materi yang disampaikan Prabowo saat memberikan ceramah di depan sejumlah politkus KIM


KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
KPU Tetapkan Batas Usia Cagub 30 Tahun Sejak Pelantikan, Pengamat: Tidak Sah

KPU merilis aturan batas usia calon gubernur 30 tahun sejak pelantikan. Penetapan jadwal pelantikan hasil Pilkada wewenang pemerintah.


Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

22 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bawaslu Beberkan Potensi Masalah Persyaratan Calon Menjelang Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Totok Hariyono mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan hukum perihal persyaratan calon kepala daerah menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Salah satu yang disoroti ialah soal minimal batas usia calon kepala daerah yang mengalami perubahan aturan.