Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Jadi, kami secara resmi sudah memasukkan surat untuk minta Mahkamah Konstitusi memanggil, lalu mendengarkan keterangan dari empat menteri ini," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, saat ditemui usai sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ari menjelaskan alasan tim hukum memanggil keempat menteri tersebut untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial. Ia juga mengatakan hal ini sesuai dengan apa yang telah diuraikan tim Amin dalam permohonannya. "Misalnya, Menteri Keuangan. Kami ingin menanyakan melalui Mahkamah Konstitusi tentang anggaran bansos," ujar Ari.

Menteri Keuangan akan ditanya mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024. “Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.

Kemudian, kepada Menteri Sosial, Ari akan bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos. “Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Perdagangan, kata dia, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.

Tanggapan Mahkamah Konstitusi

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sengketa Pilpres 2024, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan ke MK. Salah satunya adalah permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Respons Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto belum bisa memastikan kehadirannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. “Ya kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2024 seperti dikutip Antara.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku belum mendapatkan undangan soal permintaan menjadi saksi sidang PHPU di MK. "Kita lihat saja, kan belum ada undangan,” ujar dia.

AMELIA RAHIMA SARI | SAPTO YUNUS | YUDONO YANUAR 

Pilihan Editor: Optimistis MK Kabulkan Gugatan PHPU, TPN Pastikan Politisasi Bansos Terjadi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

19 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

1 hari lalu

(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.
Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.


Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto.
Alasan PAN Usulkan Nama Yandri Susanto sebagai Calon Menteri Prabowo

Nama Yandri Susanto menyusul disiapkan oleh PAN sebagai calon menteri di Kabinet Prabowo. Sebelumnya, ada Eko Patrio.


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.


Selain Eko Patrio, PAN Sebut Sederet Nama Kadernya Ini Siap Masuk di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Eko Patrio, PAN Sebut Sederet Nama Kadernya Ini Siap Masuk di Kabinet Prabowo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan menyebut sederet nama kadernya yang siap masuk di Kabinet Prabowo.


NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

2 hari lalu

Logo Nasdem
NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

3 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.