Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

image-gnews
Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Hotman Paris Hutapea, kembali mengkritik bahwa surat permohonan dari tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sengketa Pemilu 2024 lantaran dianggap kurang substansial.

Distribusi bansos dinilai sudah sesuai

Menurut Hotman, sebagian besar dari surat permohonan tersebut hanya membahas dugaan politisasi bantuan sosial (bansos), padahal menurutnya, Mahkamah Konstitusi disingkat MK tidak memiliki kewenangan untuk menguji bansos.

”MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari Tim Hukum AMIN ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana sini dan cengeng,” kata Hotman di MK, Rabu 27 Maret 2024, dikutip dari Tempo.

Hotman menegaskan bahwa distribusi bansos tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena menurutnya jika ada pelanggaran, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pasti akan turun tangan.

Gugatan yang terlalu cengeng

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers di Gedung MK, Hotman juga mengkritik permohonan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai gugatan yang terlalu emosional.

Hotman juga menyoroti bahwa pada saat pemberian nomor urut dan debat calon wakil presiden (cawapres), pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md tidak mengajukan gugatan.

"Yaitu waktu pemberian nomor urut, mereka benar-benar ceria kan? Dan ada Gibran di situ, sama sekali tidak dikatakan tidak sah," kata dia.

Tanggapan dari kubu AMIN

Dalam tanggapannya, juru bicara tim Anies-Muhaimin, Billy David Nerotumelina, menyatakan bahwa pernyataan Hotman adalah cara pandang yang menyesatkan terhadap pengkhianatan konstitusi dan penegakan demokrasi.

“Ini bukan siapa menang siapa kalah tapi makna yang lebih besar dari itu. Gugatan ini tentang perwujudan cita-cita reformasi dan pengungkapan fakta kepada publik bagaimana konstitusi dan demokrasi kembali dikebiri,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Billy menegaskan bahwa gugatan yang mereka layangkan ke MK telah didasarkan pada dalil hukum yang kuat serta mempunyai legitimasi, bukti, dan data teknokratik yang memadai.

“Jadi, silakan kritik dan tanggapan yang substansial bukan ungkapan-ungkapan yang tidak jelas,” ujarnya.

Angga Putra Fidrian, Juru Bicara Timnas Amin, menyatakan bahwa alasan mereka menggugat Gibran sekarang adalah karena tahapan penerimaan nomor urut dan debat cawapres merupakan bagian dari mekanisme Pemilu yang harus dilakukan, tanpa memandang kesukaan atau ketidaksukaan terhadap peserta lainnya.

Menurut Angga, permasalahan sebelumnya mengenai pencalonan Gibran juga telah diputuskan oleh DKPP bahwa itu merupakan pelanggaran etik dari Ketua KPU. Angga menjelaskan bahwa jika kubu 01 dan 03 memilih untuk tidak hadir dalam debat karena keberadaan Gibran, maka pihak 01 dan 03 yang akan dikenakan denda.

Angga menegaskan bahwa mekanisme nomor urut dan debat adalah tahapan yang harus dilakukan dalam Pemilu, karena sudah ditentukan oleh KPU, terlepas dari setuju atau tidaknya dengan peserta lainnya.

“Mungkin Bang Hotman perlu memahami mekanisme ketatanegaraan, kan nomor urut dan debat tahapan Pemilu yang harus dikerjakan, terlepas kita setuju atau enggak setuju sama peserta lainnya, karena sudah ditentukan oleh KPU,” kata dia.

Menurut Angga, bukti-bukti dan alasan yang lebih rasional akan diungkap di MK, dan dia percaya bahwa MK saat ini lebih baik daripada sebelumnya.

Angga menganggap pernyataan tentang cengeng dan sejenisnya harus dihadapi dengan sikap tegar.

“Kalau kaitan sama cengeng dan lain-lain ya itu kan perang urat syaraf aja menjelang sidang. Ya hadapi aja kalau memang dirasa cengeng,” kata Angga.

Sidang perdana gugatan sengketa Pemilu 2024, tepatnya Pilpres, dilakukan di MK pada Rabu lalu, 27 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang kubu Anies-Muhaimin berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

HENDRIK YAPUTRA | ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

1 hari lalu

Pedagang memajang foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.


PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.