Hari-hari Quick Count, Bagaimana Cara Kerjanya?

image-gnews
Suasana Posko Pemenangan Ganjar-Pranowo-Mahfud Md di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 14 Februari 2024. Pucuk pimpinan partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkumpul di posko tersebutuntuk memantau hasil hitung cepat Pilpres 2024. Selain tim pemenangan, calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. juga mengikuti persamuhan itu. Tempo/ Adil Al Hasan
Suasana Posko Pemenangan Ganjar-Pranowo-Mahfud Md di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 14 Februari 2024. Pucuk pimpinan partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkumpul di posko tersebutuntuk memantau hasil hitung cepat Pilpres 2024. Selain tim pemenangan, calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. juga mengikuti persamuhan itu. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaQuick count adalah proses penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei yang biasanya menarik perhatian masyarakat sambil menunggu proses penghitungan manual di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Pengumuman hasil quick count biasanya dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Tujuan dari quick count adalah untuk mengurangi potensi kecurangan selama proses pemilihan di TPS. Meskipun hasil quick count diumumkan lebih cepat daripada penghitungan manual, data yang digunakan tetap valid berdasarkan informasi yang tercatat di TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Para pemilih akan memberikan suara mereka untuk memilih calon presiden atau wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kontestasi Pilpres 2024, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing mendapatkan suara. Pasangan tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai paslon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.

Bagaimana Cara Kerja Quick Count?

Quick count dilakukan dengan cara mengambil sampel suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah. Sampel ini kemudian dihitung dan dianalisis untuk memperkirakan hasil keseluruhan berdasarkan pola suara yang terlihat. Metode ini menggunakan teknik statistik untuk menghitung dan memperkirakan persentase suara yang diperoleh oleh setiap kandidat.

Proses Quick Count

1. Pengambilan Sampel

Lembaga survei atau kelompok masyarakat sipil yang melakukan quick count akan memilih sejumlah TPS secara acak untuk dijadikan sampel. Sampel tersebut biasanya mencakup berbagai jenis wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan, serta wilayah yang dianggap mewakili pola suara secara keseluruhan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Penghitungan Suara

Petugas quick count akan mengumpulkan data suara dari TPS yang menjadi sampel. Data ini biasanya mencakup jumlah suara yang diperoleh oleh setiap kandidat dan jumlah suara sah secara keseluruhan.

3. Analisis Data 

Data yang telah dikumpulkan akan dianalisis menggunakan metode statistik untuk memperkirakan hasil keseluruhan. Analisis ini mencakup perhitungan persentase suara yang diperoleh oleh masing-masing kandidat dan proyeksi pemenangnya.

4. Pengumuman Hasil

Setelah proses analisis selesai, lembaga survei atau kelompok masyarakat sipil tersebut akan mengumumkan hasil quick count kepada publik. Hasil ini berupa perkiraan persentase suara yang diperoleh oleh setiap kandidat serta proyeksi pemenangnya.

Pilihan Editor: Tanggapi Hasil Hitung Cepat Kapten Timnas Amin Quick Count Enggak Ada Bedanya dengan Survei

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

19 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.