TEMPO.CO, Jakarta - Demi meminimalisasi kecurangan dalam perhitungan suara Pemilu 2024, beberapa pihak membuat aplikasi untuk memantau perhitungan suara. Salah satunya aplikasi Warga Jaga Suara. Aplikasi Warga Jaga Suara dirilis pada 9 Februari 2024 oleh CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah.
Dilansir dari laman resminya, aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu. Dengan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran.
Berikut fitur-fitur yang ada di aplikasi Warga Jaga Suara:
1. Upload Foto C1 Plano PPWP
Fitur ini adalah fitur yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengupload Foto C1 Plano PPWP pada TPS. Fitur ini memungkinkan kontribusi pengguna dalam mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai hasil Pemilu.
Baca Juga:
2. Saya Bersuara
Fitur ini sebagai bukti otentik bahwa relawan Warga Jaga Suara sudah bersuara melalui penggunaan foto jari tinta untuk menyemarakkan semangat partisipasi dalam pemilu.
3. Laporan Suara
Fitur ini dapat digunakan oleh pengguna untuk melaporkan hasil suara masing-masing pasangan calon presiden di TPS tempat pengguna berada. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berkontribusi dalam menyebarkan perolehan suara di TPS.
4. Laporan Pelanggaran
Selain fitur-fitur kontributif, aplikasi Warga Jaga Suara juga dilengkapi dengan fitur Laporan Pelanggaran. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan pelanggaran yang terkait dengan proses Pemilu, termasuk intimidasi atau kecurangan, dengan tujuan meningkatkan integritas dan transparansi pemilu.
Untuk menggunakan aplikasi Warga Jaga Suara pun tergolong mudah. Pengguna tinggal mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara melalui layanan Play Store di ponsel. Kemudian buka aplikasi dan daftar dengan menggunakan informasi dasar pengguna, Warga Jaga Suara mengklaim melindungi data pribadi dengan ketat.
Kemudian, jika sudah berhasil mendaftar, pengguna langsung dapat masuk ke aplikasi Warga Jaga Suara menggunakan nomor WhatsApp dan kata sandi yang dibuat sendiri oleh pengguna.
SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Publik Lakukan Kawal Pemilu Melalui Berbagai Aplikasi Ini, Termasuk KawalPemilu 2024 dan Warga Jaga Suara