Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memasukkan surat suara usai menyoblos di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari.ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memasukkan surat suara usai menyoblos di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari.ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan bersamaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Sementara itu, bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat memberikan suaranya setelah mengajukan pindah memilih ke TPS lain. 

Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), dapat mengikuti pemungutan suara di TPS yang sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jumlah TPS Pemilu 2024 di kecamatan wilayah domisilinya, dapat mengakses situs Open Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Data terkait jumlah TPS tersebut dapat dijadikan referensi bagi pemilih di seluruh Indonesia. 

Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

Adapun langkah-langkah untuk melihat jumlah TPS tingkat kecamatan di seluruh Indonesia sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://opendata.kpu.go.id.
  2. Pada menu ‘Dataset Terbaru’, pilih ‘Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024’.
  3. Tekan tombol ‘download’ untuk mengunduh data jumlah TPS dalam format xlsx.
  4. Data rekapitulasi akan menampilkan nama provinsi, nama kabupaten/kota, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah TPS, serta total DPT berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. 

Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

Sementara itu, bagi pemilih kategori DPT dapat melakukan pemeriksaan lokasi TPS secara daring (online). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pergi ke situs Cek DPT Online KPU melalui tautan (link) https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Paspor bagi pemilih di luar negeri.
  3. Tekan tombol ‘Pencarian’ berwarna jingga dengan ikon kaca pembesar.
  4. Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), wilayah domisili (kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta alamat potensial TPS. 

Data Sebaran TPS Pemilu 2024

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 berada di 823.220 titik. Jumlah tersebut meliputi 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). 

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak, yaitu berada di 140.457 titik. Selanjutnya di urutan ke-2 ada Jawa Timur sebanyak 120.666 TPS, lalu diikuti oleh Jawa Tengah sebanyak 117.299 TPS. 

Berikut rincian data sebaran TPS Pemilu 2024 di 38 provinsi dan luar negeri:

  • Aceh: 16.046 TPS.
  • Sumatera Utara: 45.875 TPS.
  • Sumatera Barat: 17.569 TPS.
  • Riau: 19.366 TPS.
  • Jambi: 11.160 TPS.
  • Sumatera Selatan: 25.985 TPS.
  • Bengkulu: 6.210 TPS.
  • Lampung: 25.825 TPS.
  • Kepulauan Bangka Belitung: 4.116 TPS.
  • Kepulauan Riau: 5.914 TPS.
  • DKI Jakarta: 30.766 TPS.
  • Jawa Barat: 140.457 TPS.
  • Jawa Tengah: 117.299 TPS.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 11.932 TPS.
  • Jawa Timur: 120.666 TPS.
  • Banten: 33.324 TPS.
  • Bali: 12.809 TPS.
  • Nusa Tenggara Barat: 16.243 TPS.
  • Nusa Tenggara Timur: 16.746 TPS.
  • Kalimantan Barat: 17.626 TPS.
  • Kalimantan Tengah: 7.830 TPS.
  • Kalimantan Selatan: 13.584 TPS.
  • Kalimantan Timur: 11.441 TPS.
  • Kalimantan Utara: 2.295 TPS.
  • Sulawesi Utara: 8.240 TPS.
  • Sulawesi Tengah: 9.462 TPS.
  • Sulawesi Selatan: 26.357 TPS.
  • Sulawesi Tenggara: 8.154 TPS.
  • Gorontalo: 3.539 TPS.
  • Sulawesi Barat: 4.219 TPS.
  • Maluku: 5.622 TPS.
  • Maluku Utara: 4.192 TPS.
  • Papua: 3.109 TPS.
  • Papua Barat: 1.923 TPS.
  • Papua Selatan: 1.770 TPS.
  • Papua Tengah: 4.484 TPS.
  • Papua Pegunungan: 5.850 TPS.
  • Papua Barat Daya: 2.156 TPS.
  • Luar negeri: 3.059 TPS. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Lusa Pencoblosan Pilpres 2024, Mengapa Pilpres Selalu Digelar Hari Rabu?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

45 menit lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

2 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.