Ingin Berjuang buat Kaumnya, Difabel Di Kota Bogor Maju sebagai Caleg

image-gnews
Dedi Santoso, difable penjual kue maju jadi Caleg DPRD Kota Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Dedi Santoso, difable penjual kue maju jadi Caleg DPRD Kota Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Mensejahterakan kaum disabilitas menjadi impian Dedi Santoso. Mulai dari menyiapkan ruang interaksi, hingga membuat kursus keterampilan khusus bagi penyandang difabel. Untuk merealisasikan mimpinya, pria yang biasa berjualan kue basah di Jalan Suryakencana itu maju sebagai calon anggota legislatif untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor 2024-2029.

"Keterbatasan ini bukan penghalang bagi saya. Niat saya, ingin mengabdikan diri dan membantu warga Kota Bogor. Khususnya kaum difabel seperti saya. Itu yang prioritas saya perjuangkan," kata Dedi di lapak jualannya, Kota Bogor. Selasa, 23 Januari 2024.

Jika kelak terpilih sebagai Anggota Legislatif  Kota Bogor, Dedi ingin memfasilitasi ragam kegiatan dan kursus keahlian bagi kaum difabel sesuai dengan keahliannya. Juga, dirinya ingin memperjuangkan ruang dan tempat bagi difabel yang lebih representatif dalam mengais rezeki atau bekerja. 

"Saya ingin memperjuangkan program dan kursus khusus bagi penyandang difabel, agar mereka mampu bersaing dalam dunia kerja atau mengais rezeki meski dengan keterbatasan. Contoh,kita bisa jadikan mereka pelaku UMKM melalui kursus keterampilan. Terus kita latih dan asah kemampuan mereka dengan tujuan mereka bisa mendapat pekerjaan dengan kemampuannya," kata Dedi. 

Hal unik bagi pria kelahiran kebon Jukut, Kota Bogor ini, selain ciri khasnya menggunakan ikat kepala, Dedi juga melakukan kampanyenya sambil berjualan kue. Ya, Dedi sadar akan keterbatasannya, sehingga dia maju sebagai caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di daerah pemilihan satu, tempatnya tumbuh besar dan berjualan kue setiap harinya. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, (berkampanye) di sini aja sambil jualan. Kita tidak bisa seperti yang lain, salah satunya mungkin saat jalan, itu sulit bagi saya. Tapi keterbatasan ini justru saya jadikan motivasi dan menunjukkan bahwa semua orang bisa melakukan dan mewujudkan mimpinya. Jujur, saya bercita-cita jadi politisi sejak duduk di bangku SD," ucap Dedi. 

Dedi menceritakan, lapak jualannya selain menjadi tempat dirinya berkampanye dan menyampaikan visi misinya sebagai caleg, rupanya dengan berjualan kue basah Dedi mampu mewujudkan cita-cita dua anaknya menjadi sarjana.

"Dengan kemauan, doa dan ikhtiar, pastinya semua mungkin terwujud. Doakan dalam pileg ini juga saya dapat terpilih menjadi dewan pertama dari penyandang disabilitas," kata Dedi.

Pilihan Editor: Hanya 35 Persen Tercatat Pemilih Difabel, Aksesibilitas TPS Mengkhawatirkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

7 jam lalu

Cerita suka-duka pengelola kafe difabel menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.
Cerita Kedai Kopi Difabel di Jalan Kendal

Pramusaji dan barista kedai kopi difabel di Jalan Kendal menceritakan suka-duka menghadapi pelanggan yang tak menyadari bahwa mereka tuli.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

5 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

10 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

12 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.