H-46 Coblosan Pilpres 2024, Berikut Update Logistik, APD, dan Surat Suara Pemilu

image-gnews
Petugas mengamankan surat suara pemilu yang rusak di tempat penyortiran, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 29 Desember 2023. Berdasarkan hasil penyortiran dan penghitungan jenis logistik surat suara DPR Jateng II, KPU Kabupaten Kudus menemukan sebanyak 4.222 lembar surat suara masuk kategori rusak dengan kondisi robek dan sebanyak 651.694 lembar dengan kondisi baik sementara jumlah kekurangan surat jenis itu mencapai 4.971 lembar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Petugas mengamankan surat suara pemilu yang rusak di tempat penyortiran, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 29 Desember 2023. Berdasarkan hasil penyortiran dan penghitungan jenis logistik surat suara DPR Jateng II, KPU Kabupaten Kudus menemukan sebanyak 4.222 lembar surat suara masuk kategori rusak dengan kondisi robek dan sebanyak 651.694 lembar dengan kondisi baik sementara jumlah kekurangan surat jenis itu mencapai 4.971 lembar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu 2024 akan diselenggarakan 46 hari lagi yakni coblosan Pilpres 2024 berikut Pileg. Dalam persiapannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  menerapkan pengadaan melalui Katalog Elektronik Nasional untuk beberapa logistik Pemilu dengan melibatkan personil dalam Kelompok Kerja (Pokja), baik dari LKPP maupun KPU. 

KPU juga menyiapkan strategi dengan membagi kewenangan pengadaan barang/jasa logistik Pemilu kepada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Hal itu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

KPU dan LKPP melakukan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Nasional untuk beberapa logistik Pemilu dengan tetap memenuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa beberapa logistik Pemilu yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Dalam pengadaan Logistik Pemilu, KPU berupaya secara maksimal meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi, memastikan transparansi pengadaan barang/jasa (PBJ), mengupayakan efisiensi belanja pemerintah, dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah. Pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 tahap II meliputi sebagai berikut.

- Surat Suara: 1.208.921.320 lembar

- Sampul: 61.161.473 lembar

- Formulir: 8.137.230 set

- Alat Bantu Tuna Netra: 1.640.322 lembar (PPWP+DPD)

- Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap sebanyak 820.161 lembar

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, KPU bersama-sama dengan LKPP telah berhasil melakukan efisiensi sebesar 18,27% atau sebesar ±Rp 156 milyar. Penyusunan timeline dalam pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 menjadi suatu langkah yang krusial karena membantu mengatur dan mengorganisir waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap tahap atau aktivitas dalam tahapan logistik serta untuk menghindari keterlambatan, dan memastikan pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai rencana.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan proses penyaluran logistik penyelenggaraan pemilu 2024 tahap I ke seluruh daerah di Indonesia sudah berlangsung sejak 23 September-21 November 2023. Adapun tempat pemungutan suara berjumlah 840.000.

Logistik yang disalurkan itu berupa kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik. Khusus segel plastik, itu didistribusi pada 9 Oktober-8 Desember 2023. Persentase distribusi mencapai Kotak suara berjumlah 4.084.590 buah dengan persentase pengiriman 62 persen, tinta 1.640.320 buah (73 persen), bilik suara 3.280.640 buah (74 persen), segel 78.113.900 keping (56 persen), segel plastik 24.364.423 buah (45 persen).

Terdapat enam jenis logistik Pemilu berdasarkan penggunaannya. Pertama, perlengkapan pemungutan suara yang meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan, dan tempat pemungutan suara atau TPS.

Kedua, perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu yang meliputi sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, daftar calon tetap (DCT), daftar pasangan calon (DPC), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Ketiga, bahan sosialisasi Pemilu yang meliputi brosur, leaflet, pamflet, booklet, poster, folder, dan stiker. Keempat, alat peraga sosialisasi Pemilu yang meliputi spanduk, banner, baliho, billboard/videotron, dan umbul-umbul.

Kelima, bahan kampanye Pemilu yang meliputi flyer/selebaran, brosur/leaflet, pamflet, dan poster. Keenam, alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang meliputi baliho/billboard/videotron, umbul-umbul, dan spanduk.

Yulianto juga mengatakan distribusi tahap kedua logistik Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Desember. Hal ini berhubungan dengan persiapan percetakan nama calon, partai, dan daerah pemilihan kandidat.  

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | RYZAL CATUR ANANDA
Pilihan editor: Gibran Rakabuming Tak Hadir Pemeriksaan, Bawaslu Jakarta Pusat Jadwalkan Pemanggilan Ulang Besok

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

2 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

3 jam lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

5 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

7 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

18 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

18 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

19 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

21 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.