Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Reporter

image-gnews
Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Muhammad Waris mengatakan, seyogyanya calon anggota legislatif yang menempelkan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker di rumah orang, meminta izin terlebih dahulu. Bila pemilik rumah tak keberatan, caleg tersebut baru bisa menempelkan APK.

"Tapi kalau pemilik rumah keberatan, ya, jangan,” kata Waris di sela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemantau Pemilu dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin, 11 Desember 2023.

Pernyataan Waris menanggapi seorang kreator konten asal Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Agus Hariyanto alias Agos Gemoy yang disomasi Partai NasDem karena mengelupas stiker caleg yang ditempelkan di kaca pintu rumah orang tuanya.

Sembari melepas stiker tersebut, Agos Gemoy membuat narasi keberatan rumah orang tuanya ditempeli stiker caleg, apalagi tanpa sepengetahuan tuan rumah. Namun narasi yang diedarkan melalui TikTok itu membuat NasDem Lumajang keberatan lantaran dianggap mendiskreditkan si caleg. Agos Gemoy pun disomasi.

"Untuk para timses-timses caleg, jangan sembarangan nempel-nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Iya lek wonge seneng (iya kalau orangya suka),” kata Agos Gemoy dalam video TikTok tersebut.

“Soal pilihan itu di hati. Mbelani stiker aku masio dikeki satu ewu ya nggak gelem, Rek (demi stiker meski diberi seratus ribu aku tidak mau). Rumahku rusak iki. Iki sik bandha tuku bensin gawe ngresiki (masih modal beli bensin untuk membersihkan),” imbuh Agus.

Ia melanjutkan, “Nanti kalau gue jadi artis terkenal, artis papan atas, gue langsung nyaleg. Ya langsung DPR RI lah. Tapi ya nggak kayak gini juga tiba-tiba seenaknya saja nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Eh mohon maaf Pak yang punya partai warna biru ini. Mohon maaf. Bukan saya itu berniat black campaign atau menjelek-jelekkan, enggak.”

Menurut Waris, kasus di Lumajang lebih pada hak pemilik rumah yang keberatan tempat tinggalnya sebagai ajang kampanye. Waris pun memaklumi jika tuan rumah tak berkenan. Namun masalah seperti itu, kata Waris, seharusnya tak perlu sampai melapor ke Bawaslu.

“Ya langsung lepas saja (stikernya), kan susah kalau harus lapor Bawaslu, wong itu rumah sendiri kok. Kalau harus ke Bawaslu yang jaraknya 20 Km misalnya, kan susah juga,” ujar Waris.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga Waris berharap masalah itu diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan saja. Ia menilai penempelan stiker tanpa izin pemilik rumah sebenarnya termasuk pelanggaran. “Sebenarnya bisa dilaporkan juga dan (calegnya) kena sanksi administrasi. Tapi wong ini stiker kecil saja kan bisa diselesaikan mestinya,” kata dia.

BKKBN Minta Diawasi Bawaslu

Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Maria Ernawati mengatakan sengaja mengajak kerjasama Bawaslu agar kegiatan-kegiatan  yang berkaitan dengan sosialisasi penurunan stunting diawasi.

Sebab, kata Maria, dalam beberapa kegiatan penyuluhan penurunan stunting oleh BKKBN Jatim di 38 kabupaten/kota, biasanya turut dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR. “Bagaimana sosialisasi kami tetap jalan, capai output yang diinginkan, tanpa dianggap politis. Di tahun politik ini kami tidak main-main, bisa kena hukuman indisipliner nanti,” kata Maria.

Maria menuturkan, sejak 2021 BKKBN diberi tugas baru turut membantu penurunan angka stunting. Pada 2022, kata dia, prevalensi stunting di Jatim 19,2 persen. Sehingga tahun ini target penurunan ditingkatkan menjadi 16 persen. “Untuk mencapai target tersebut, kami menggandeng mitra-mitra stretegis, salah satunya Bawaslu,” ujarnya.

Waris mengatakan pemilu berkaitan dengan pembangunan keluarga. Tujuannya agar keluarga tersebut melek politik dan tidak salah pilih. Mana yang menurut mereka baik, hak politiknya dapat disalurkan. “Apalagi saat ini tahapan pemilu sudah memasuki fase krusial berupa kampanye,” ujar  Waris.

Pilihan Editor: Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

16 jam lalu

Logo Nasdem
NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

2 hari lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.


Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

4 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.