TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Idham Holik, mengatakan pemerintah Tiongkok tidak memberikan izin pendirian tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri di area publik untuk Hong Kong dan Macau.
"Saya di Hong Kong sekalian mendiskusikan izin pendirian tempat pemungutan suara luar legeri di area publik untuk Hong Kong dan Macau yang sampai ini belum terbit dari pemerintah Tiongkok," kata Idham melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 20 November 2023.
Komisioner KPU itu, menyatakan pemerintah Tiongkok tidak memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemilihan umum berupa pemungutan suara atau pendirian TPS LN di luar premis Konsulat Jenderal Indoensia.
Pertimbangan Tiongkok, kata dia, pada 13 Februari 2024, negara itu masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year atau Tahun Baru Imlek. Di Indonesia Tahun Baru Imlek berlangsung pada 10 Februari 2024. "Izin dari pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan TPS LN dalam premis Konsulat Jenderal Indonesia," tutur Idham.
Keberangkatan Idham ke Hongkong adalah memberikan bimbingan teknis perihal pemungutan dan penghitungan suara luar negeri. Bintek itu dilakukan kepada 14 peserta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) se-Asia Timur dan Asia Tenggara.
Daftar peserta Bimtek tersebut, yakni PPLN Hong Kong dan Macau, Beijing, Shanghai, Guangzou, Taiwan, Seoul, Osaka, Tokyo, Singapore, Hanoi, Ho Chi Minh, Vientiane, dan Yangon. Adapun PPLN Hong Kong dan Macau menjadi adalah salah satu PPLN dengan daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.
Jumlah DPT Hong Kong dan Macau, tutur Idham, mencapai 164.691 orang. "PPLN Hongkong juga hampir setiap minggunya mendata pemilih pindahan sebanyak rata-rata 150 orang," tutur dia.
Idham mengatakan, pemberian Bimtek itu dirinya didampingi seorang Kepala Biro KPU, Kepala Bagian, dua Kepala Subbagian, serta dua tenaga ahli 2 TA KPU. "Selain hal tersebut, KPU ke Hong Kong didampingi oleh pejabat Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," ucapnya.
Dalam jadwal yang ditetapkan KPU untuk Pemilu luar negeri berlangsung pemungutan dan penghitungan suara luar negeri sejak 14 Februari-16 Februari 2024. Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara sejak 14 Februari-20 Maret 2024.
Pilihan Editor: Kata Prabowo, Anies, dan Ganjar soal Kecenderungan Pemilih untuk Golput