TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD kompak meminta pejabat publik agar bersikap netral di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dilansir dari Tempo, Cak Imin meminta agar pejabat publik tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan aktivitas politik praktis. Sebelumnya, dugaan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu mencuat ke permukaan.
"Paling berbahaya itu adalah aparat atau jabatan digunakan untuk fasilitas kampanye," kata dia saat ditemui di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Cak Imin itu menyatakan tak membatasi hak-hak politik yang melekat pada seseorang. Menurut dia, setiap individu boleh saja berkampanye untuk mendukung pasangan yang dia dukung.
"Ya, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas (negara)," ujarnya.
Cak Imin pun mengharapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap berkomitmen menjaga netralitas. Dia menilai netralitas presiden sangat penting agar diikuti semua lapisan aparatur sipil negara (ASN) ataupun non sipil.
"Polri dan TNI, untuk bersikap netral," kata dia.
Selain itu, bacawapres Anies Baswedan ini pun mengimbau seluruh masyarakat agar proaktif mengontrol adanya keberpihakan dan pemanfaatan aparatur dalam pelaksanaan Pemilu.
"Lagi-lagi kontrol masyarakat menjadi sangat penting. Dan saya yakin kalau ada pelanggaran dan langsung disampaikan ke publik, akan mendapat respons dari presiden secara positif," ujarnya.
Mahfud minta pejabatnya netral
Jauh sebelumnya, Mahfud MD juga sudah memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama dan pegawai kementeriannya untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Diketahui, selain sebagai bacawapres, Mahfud juga masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Pesan ini Mahfud sampaikan saat memberi arahan kepada pejabat dan pegawai Kemenko Polhukam, tepat satu hari setelah ia mendaftar sebagai bacawapres Ganjar Pranowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada kesempatan yang sama, Mahfud menekankan kementeriannya dilarang menggunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain. Mahfud menegaskan, urusan pencalonan adalah tanggung jawab pribadinya, bukan sebagai pejabat.
“Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah,” kata Mahfud, Jumat, 20 Oktober 2023.
Selanjutnya: “Oleh sebab itu, tugas-tugas yang selama ini…”