DPP PAN Dinilai Bawaslu DKI Langgar Administratif Pemilu 2024, Soal Apa?

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terbukti melanggar administratif Pemilu 2024. Soal apa?

Dilansir dari Tempo, Ketua Majelis Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan PAN terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 tentang iklan video lagu ”PAN PAN PAN” yang tersebar di sejumlah media massa dan elektronik.

“Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” ujar Benny Sabdo pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Selatan melaporkan PAN karena adanya dugaan pelanggaran administratif pada kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan mempermasalahkan lagu “PAN PAN PAN” yang disebarkan lewat media massa, seperti TikTok Sahabat PAN, Youtube PAN TV, serta iklan di stasiun televisi Trans 7.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menegaskan bahwa tahap sosialisasi hanya boleh disebar melalui lingkup internal sesuai dengan Pasal 79 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

“Sebenarnya kalau mereka share hanya di internal mereka saja itu tidak masalah, tapi mereka sebar luaskan dan masuk dalam ruang-ruang publik,” kata Fahlevi usai sidang di Kantor Bawaslu DKI.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa ada kalimat ajakan serta citra diri dalam lagu tersebut sehingga melanggar aturan.

Dalam sidang, anggota Majelis Bawaslu DKI, Sakhroji, menyampaikan bahwa citra diri politik PAN dalam iklan dapat dilihat di bagian akhir lagu.

“Ada kalimat PAN Bantu Rakyat. Ini sudah menunjukkan adanya citra diri Partai Politik," kata dia.

Selanjutnya: Fahlevi mengklaim pihak Bawaslu…

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

12 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

18 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

7 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. instagram.com/zitaanjani
Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

Zita bersama ayahnya masuk dalam kabinet Prabowo


PBHI: Pembangunan Mega Proyek Jokowi jadi Akar Kasus Pelanggaran HAM

11 hari lalu

Warisan yang tersisa kini ialah situasi demokrasi dan HAM yang kian tergerus. Surat ini akan menjadi yang terakhir untuk Presiden Jokowi, namun perjuangan kami melawan impunitas akan terus berlanjut. TEMPO/Subekti
PBHI: Pembangunan Mega Proyek Jokowi jadi Akar Kasus Pelanggaran HAM

Pemerintahan Jokowi mengejar pembangunan infrastruktur agar investasi semakin tinggi serta pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital semakin cepat.


Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

12 hari lalu

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin
Sekda Belu Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban.


Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

14 hari lalu

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.
Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

Ada satu laporan baru masuk ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran kampanye.


Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

14 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Putri Zulhas, Zita Anjani Akan Jabat Wamen Pariwisata

Putri Zulhas, Zita Anjani akan menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo. Ia hadir dalam acara retreat Hambalang hari ini.


Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

14 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

Disertasi Hasto Kristyanto menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.


Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

16 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 diberikan teguran.