Tes Kesehatan yang Wajib Bagi Para Capres dan Cawapres

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan jantung. Shutterstock
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan jantung. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Proses pendaftaran bakal capres dan cawapres dibuka pada 19 Oktober-25 Oktober 2023. Surat keterangan sehat menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi para capres-cawapres.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto di Jalan Kwini Nomor 1, Senen, Jakarta Pusat, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden. 

Ketua Divisi Teknis Komisi KPU, Idham Holik, mengatakan partai koalisi yang mengusung bakal calon harus memenuhi ketentuan persyaratan yang ingin mendaftarkan pasangan capres-cawapres. Mereka harus memasukkan surat pemberitahuan pendaftaran maksimal sehari sebelum mendaftar.

Pada hari pendaftaran, bakal calon juga harus membawa surat keterangan sehat. Selanjutnya, sehari setelah mendaftar mereka diarahkan melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk KPU.

Mengecek Sistem Ketahanan Tubuh 

Pengecekan kesehatan dilakukan untuk membuktikan apakah kesehatan bakal calon benar-benar mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun sebagai presiden dan wakil presiden.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari, pemeriksaan kesehatan itu merujuk pada Pemilihan Umum 2019. Dari pemeriksaan itu dokter akan merumuskan sistem organ tubuh apa saja yang akan diperiksa, serta mengecek sistem ketahanan tubuh bakal calon.  

Apa saja tes kesehatan yang wajib bagi para capres dan cawapres? 

Tim dokter tersebut akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Setelah pengecekan kondisi tubuh pasangan calon, hasil pemeriksaan itu akan diserahkan langsung kepada KPU. Surat ini akan dibawa di saat bakal calon mendaftar di KPU.

Merangkum berbagai sumber, tes kesehatan bagi capres-cawapres serupa dengan pemeriksaan kesehatan umum (medical check-up). Hanya saja, beberapa komponen pemeriksaan dilakukan lebih detail dan mendalam sehingga membutuhkan waktu setidaknya delapan jam.

Panduan teknis pemeriksaan dan penilaian kemampuan jasmani calon Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam SK KPU No. 1004/PL.02-2-Kpt/06/KPU/VIII/2018. Berikut ini adalah 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon beserta lamanya pemeriksaan yang dilakukan:

- MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) 

- Penyakit dalam 

- Bedah 

- Neurologi 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

- Kandungan (ginekologi), bagi calon Presiden dan Wakil Presiden perempuan 

- Wawancara Psikiatri berupa MINI ICD-10, DIP, dan MMI 

- Mata 

- THT-KL dan Audiometri nada murni

- Jantung dan pembuluh darah, yaitu Elektrokardiogram dan treadmill

- Echokardiografi 

- Paru, yaitu spirometri dan tes lain 

- Radiologi toraks 

- MRI (Magnetic Resonance Imaging) kepala 

- Pengambilan sampel laboratorium 

- USG transvaginal 

- Pemeriksaan penunjang lain ke capres dan cawapres (atas indikasi)  

RINDI ARISKA | IHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: MK Dinilai Loloskan Gibran dalam Pilpres 2024, Denny Indrayana Sebut Prediksinya Benar

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

9 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

20 jam lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

1 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

2 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka