TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal informasi intelijen mengenai arah partai politik pada Pemilu 2024 masih dalam koridor Undang-Undang Intelijen.
“Pernyataan bahwa Joko Widodo sebagai Presiden memiliki informasi intelijen bukanlah pernyataan yang dirahasiakan,” kata Simon, sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro seperti dikutip dari Kanto Berita Antara di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2023.
Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu berujar dalam Undang-Undang Intelijen Pasal 27 dijelaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah dan bertangung jawab kepada Presiden. Dalam kerangka ini, kata dia, memang menjadi tugas presiden untuk menerima dan memegang data intelijen sebagai bahan untuk pembuat kebijakan.
“Sepanjang Presiden tidak membuka informasi yang dirahasiakan berdasarkan UU Intelijen, maka pernyataan presiden masih dalam koridor UU Intelijen,” ujar dia.
Menurut Ngasiman semua informasi kinerja intelijen bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. “Kerahasiaan informasi intelijen bertujuan untuk melindungi kepentingan publik,” kata dia.
Dia mengatakan, semua informasi dari mana pun datangnya, termasuk dari parpol yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam bernegara, maka intelijen diberikan kewenangan untuk mencari informasi tersebut sebagai bentuk deteksi dini.
Dalam melakukan deteksi dini tersebut, menurut dia, tentunya dilakukan dengan cara-cara yang diizinkan UU Intelijen. Kemudian laporannya dianalisis, ditafsirkan, diprediksi, dan dikembangkan sejumlah rekomendasi. Sehingga bagi Ngasiman sangat wajar dalam konteks Pemilu 2024 pergerakan intelijen menyasar para aktor-aktor pemilu, salah satunya partai politik.
Hal ini berkaca dari Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019 di mana fragmentasi masyarakat cukup kuat, maka antisipasi harus dilakukan sejak dini guna mengantisipasi perpecahan di masyarakat. “Supaya skenario-skenario yang mengarah pada perpecahan bangsa dalam kompetisi Pemilu 2024 bisa diantisipasi dan dicegah sejak dini,” kata Ngasiman.
Sebelumnya dalam acara Rembuk Nasional Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu pekan lalu, Jokowi mengatakan bangsa Indonesia harus mencari pemimpin yang mencintai negara dan rakyat agar bisa mewujudkan Indonesia maju 2045.
Dia mengingatkan apabila dalam tiga periode kepemimpinan ke depan, yakni tahun 2024, 2029, dan 2034 Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang benar, maka Indonesia bisa melompat menjadi empat besar negara maju dunia.
Jokowi mengatakan memegang data lengkap dari BIN, Badan Intelijen Polri, Intelijen TNI, dan informasi-informasi dari luar, termasuk mengetahui ke mana arah partai politik atau parpol pada Pemilu 2024.
“Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju kemana saya tahu. Informasi yang saya terima komplit,” kata Jokowi. “Dari intelijen saya ada, BIN (Badan Intelijen Negara). Dari intelijen di Polri, ada. Dari intelijen di TNI, saya punya, BAIS (Badan Intelijen Strategis), dan info-info di luar itu. Angka, data, survei, semuanya ada.”
Informasi tersebut hanya dimiliki Presiden karena diberikan intelijen secara langsung. “Dan itu hanya miliknya Presiden. Dia (informasi) itu langsung,” ujar Jokowi.
Pilihan Editor: Ini Respon Puan Maharani soal Jokowi Pegang Data Intelijen Partai Politik