Partai Ummat Yogya Protes ke KPU Setelah Nomor Urut Mereka Dalam Brosur Sosialisasi Salah

image-gnews
Partai Ummat DIY mendatangi KPU DIY pada Rabu, 2 Agustus 2023 setelah menemukan brosur sosialisasi KPU Kota Yogyakarta yang salah menuliskan nomor urut partai itu. TEMPO/PRIBADI WICAKSONO
Partai Ummat DIY mendatangi KPU DIY pada Rabu, 2 Agustus 2023 setelah menemukan brosur sosialisasi KPU Kota Yogyakarta yang salah menuliskan nomor urut partai itu. TEMPO/PRIBADI WICAKSONO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -  Jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada Rabu 2 Agustus 2023. Mereka melakukan protes setelah KPU Kota Yogyakarta salah memberikan nomor urut dalam brosur leaflet. 

Dalam brosur yang diterbitkan KPU Kota Yogyakarta itu, nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024 yang seharusnya 24 tertulis menjadi nomor urut 18.

"Kesalahan salah tulis nomor urut untuk sosialisasi ini kami anggap fatal dan berpotensi merugikan Partai Ummat," kata Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo di sela pertemuan dengan KPU DIY.

Brosur untuk sosialisasi ke masyarakat itu berisi lambang partai berikut daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024. 

Brosur yang memuat nomor urut Partai Ummat yang salah itu ditemukan antara lain di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta saat ada kader mengikuti  kegiatan di sana.  

Saat dicek lebih lanjut, ternyata brosur serupa yang berisi kesalahan nomor urut Partai Ummat juga ditemukan di Kecamatan Mantrijeron, Tegalejo, juga Umbulharjo.

Iriawan mengatakan Partai Ummat merupakan partai pendatang baru pada Pemilu 2024. Sehingga simbol simbol seperti nama dan angka menjadi hal krusial agar diketahui masyarakat.

"Kesalahan nomor urut ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik," kata Iriawan. "Kami sebagai partai baru perlu lebih ekstra mensosialisasikan partai ini, tidak hanya nama dan lambang partai tapi juga nomor urut." 

Meminta KPU DIY menegur KPU Kota Yogyakarta dan rehabilitasi

Dalam pertemuan dengan KPU DIY selama kurang lebih satu jam itu, Partai Ummat mendesak KPU DIY sebagai supervisi KPU kabupaten/kota menegur soal kesalahan fatal ini. Mereka juga mendesak ada semacam proses rehabilitasi atas kesalahan yang terlanjur beredar di masyarakat itu.

"Menurut kami kesalahan ini tidak logis, karena KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya tidak salah tentang hal mendasar seperti nomor urut," kata Iriawan.

KPU DIY dan Yogyakarta datangi kantor Partai Ummat

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pertemuan itu, jajaran KPU Kota Yogyakarta mendatangi Kantor DPW Partai Ummat DIY pada sore harinya. Mereka datang untuk menyatakan permintaan maaf akibat kesalahan yang tercantum dalam brosur sosialisasi Pemilu 2024 itu.

Ketua KPU Kota Yogya Hidayat Widodo memaparkan kronologi yang menyebabkan kekeliruan informasi di dalam brosur yang terlanjur diedarkan ke publik itu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf bahwa kami khilaf dalam mendesain flyer (brosur) untuk bahan sosialisasi itu sehingga mengganggu dan meresahkan Partai Ummat di DIY," kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan dari tujuh rim atau 3.500 brosur yang telah tercetak, pihaknya menemukan 249 lembar brosur berisi konten salah yang telah didistribusikan kepada masyarakat di beberapa kecamatan.

"Kami kini berupaya menarik kembali brosur salah yang sudah tersebar itu melalui petugas di kecamatan dan  ditukar dengan flyer baru," kata dia. Hidayat menyatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari kejadian itu.

Adapun Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, mengapresiasi langkah Partai Ummat yang bersedia meminta klarifikasi terkait kesalahan penulisan nomor urut tersebut.

KPU DIY, kata Hamdan, sudah menindalanjuti aduan tersebut dan meminta KPU Kota Yogyakarta segera melakukan perbaikan.

"Kami berterimakasih kepada Partai Ummat DIY yang melakukan tabayyun terhadap kejadian ini," kata Hamdan. "Kami juga sudah meminta KPU Kota untuk mengambil langkah klarifikasi dan perbaikan," urainya.

Partai Ummat merupakan partai yang baru terbentuk dan akan pertama kalinya mengikuti pemilu pada tahun depan. Partai ini merupakan bentukan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

19 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

22 jam lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 hari lalu

DPC PKB Kota Yogyakarta mengumumkan sejumlah nama kandidat walikota/wakil walikota yang mendaftar lewat partainya untuk Pilkada 2024 Jumat 3 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.