Mengenal Sistem Noken, Sistem Khusus Pemilu Masyarakat Pegunungan Papua

image-gnews
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam Noken (tas tradisional) saat pemilu di TPS 01 distrik Hubikosi, Jayawijaya, Papua (9/4). Noken merupakan pengganti kotak suara. Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam Noken (tas tradisional) saat pemilu di TPS 01 distrik Hubikosi, Jayawijaya, Papua (9/4). Noken merupakan pengganti kotak suara. Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan Pemilu di daerah lain, Provinsi Papua menerapkan sistem noken pada saat pemilihan. Sistem noken merupakan sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. Sistem ini pertama kali dilaksanakan pada 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua. 

Sistem noken menggunakan prinsip pemilihan dengan model election in the field yang berarti langsung, umum, bebas, terbuka, jujur, dan adil. Tak hanya itu, sistem ini juga berkaitan langsung dengan para pemimpin tradisional, yang mempercayakan keputusan ada di tetua atau pemimpin suku. 

Melansir dari jdih.kpu.go.id, penggunaan sistem noken dalam Pemilu dan Pilkada di Papua telah diterbitkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47-81/PHPU.AVII/2019. Hal ini sebagai yurisprudensi dalam penggunaan Sistem Noken atau lkat yang digunakan oleh masyarakat tertentu di Provinsi Papua.

Dalam pelaksanaanya, terdapat dua cara dalam pelaksanaan sistem noken, yaitu sistem noken dan sistem ikat. Melansir dari repository.uksw.edu, sistem noken merujuk dari kesepakatan masyarakat setempat yang dilakukan di TPS, dengan surat suara diisi di noken. Sementara itu, sistem ikat merupakan hasil kesepakatan bersama warga masyarakat yang diwakili oleh kepala suku untuk mengisi semua surat suara ke dalam noken atau tempat suara.

Sebelumnya, kebijakan penggunaan noken sebagai tempat suara ditetapkan dalam aturan KPU Papua Nomor 1 tahun 2013. Serta putusan MK Nomor 01/Kpts/KPU Prov.03/2013 yang memperbolehkan penggunaan Noken pada pemungutan suara di daerah pedalaman Papua.

Perlu diketahui, penggunaan Sistem Noken atau Ikat hanya dapat dilakukan pada wilayah yang masih menggunakan Sistem Noken/Ikat secara terus menerus sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Selain itu, sistem ini juga digunakan di daerah Pegunungan Tengah Papua yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, alat komunikasi serta memiliki pendidikan yang rendah.

Adapun sebab sistem noken boleh dilaksanakan di Papua kala masa pemilu, yaitu:

1. Geografis. 

Topografi daerah yang mayoritas bergunung terjal dengan jurang tajam membuat terbatasnya akses transportasi, sehingga berdampak pada inskonsitensi agenda pemilu nasional, terutama bagi penyelenggara saat itu. Bahkan tingkat kesulitan medan di daerah pedalaman Papua dinilai sangat rumit untuk mendistribusikan logistik pemilu secara cepat.

2. Sumber Daya Manusia (SDM). 

Sebagian masyarakat di wilayah pegunungan Papua belum tersentuh pendidikan. Terlebih, masyarakat di Papua belum memahami pemilu dengan pasti, baik maksud, tujuan serta manfaat pemilu. Oleh karenanya masyarakat perlu diarahkan melalui sebuah proses musyawarah bersama mengambil keputusan dalam memilih. 

3. Sosial Budaya. 

Secara sosial budaya, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional yang dikenal dengan bigman atau tetua adat. Setiap keputusan dalam komunitas dilaksanakan dengan bermusyawarah dan setiap ide tersebut dikumpulkan menjadi keputusan mutlak dan dinyatakan secara resmi oleh tetua adat mereka. 

Pilihan Editor: Perludem: Sistem Noken di Papua Masih Sarat Masalah

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

10 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

12 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

13 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,


Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

1 hari lalu

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.