TEMPO.CO, Jakarta - Domisili Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, diketahui sudah berubah dari warga Kota Solo menjadi warga Jakarta Selatan.
Meskipun telah berubah, nama Kaesang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap disingkat DPT Jakarta Selatan untuk Pemilu 2024.
Sebagaimana yang ditulis Tempo, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo Yohanes Pramono mengatakan bahwa Kaesang sudah mengajukan perpindahan pecah Kartu Keluarga (KK) dari Kota Solo ke Jakarta Selatan.
Ajuan tersebut telah diproses sekira bulan April 2023 lalu. Setelah proses tersebut, Pramono melanjutkan bahwa secara administratif Kaesang sudah tidak lagi tercatat sebagai penduduk Kota Solo karena sudah menyerahkan berkas persyaratan untuk perpindahannya tersebut.
Kendati telah berubah secara administratif, nama Kaesang masih tercatat dalam DPT Kota Solo. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, yang menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi ketika petugas melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), nama Kaesang masih satu keluarga dengan Gibran yang masih berdomisili di Kota Solo.
Nama Kaesang Pangarep memang belakangan santer dibicarakan bakal maju jadi calon Wali Kota Depok, selepas billboard dirinya muncul bersama usulan dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Dukungan kemudian digaungkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
TIM TEMPO
Pilihan editor : Mohammad Idris Wanti-wanti Kaesang Jika Ingin Jadi Wali Kota Depok: Beda Betawi Sini Sama Jawa