Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko membenarkan adanya ketidaklengkapan dokumen para Bacaleg tersebut. Dia mencontohkan ada parpol yang menggunakan satu ijazah dan satu foto untuk beberapa nama Bacaleg. Hanan pun menyatakan mereka akan mengembalikan berkas para Bacaleg tersebut untuk perbaikan.
"Dari pantauan sementara, rata-rata berkasnya akan dikembalikan untuk perbaikan, hanya kesalahan-kesalahan administratif. Tapi kami 'kan minta tertib, jadi harus ada perbaikan," jelasnya.
Selain yang diungkap oleh Bawaslu, Hanan menyatakan mereka juga menemukan sejumlah kesalahan seperti perbedaan penulisan nama. Menurut dia, hal ini penting karena akan berpengaruh pada penulisan nama di surat suara.
Bacaleg akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan
Hanan pun menyatakan proses verifikasi administrasi awal tersebut sudah selesai pada hari ini, Kamis, 8 Juni 2023. Selanjutnya para Bacaleg akan diberikan waktu untuk menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran mulai 26 Juni - 9 Juli 2023.
"Insya Allah hari ini proses verifikasi administrasi akan selesai 100 persen. Selanjutnya masa perbaikan mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli," kata dia.
Pada Pemilu 2024 akan terdapat 50 kursi DPRD Banyumas yang diperebutkan. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PDIP menjadi pemilik kursi terbanyak dengan 17 kursi disusul PKB dengan 8 kursi, Gerindra 7 kursi, dan Golkar 6 kursi. PKS memiliki 4 kursi, Partai NasDem dan PPP sama-sama memiliki dua kursi dan Partai Demokrat 1 kursi.