Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mendapat nomor urut 1 pada perhelatan Pemilu 2024 nanti.Partai yang digagas ulama nahdliyin ini punya sejarah panjang dinamika internal partai.

Sosok Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dikenal sebagai salah seorang tokoh pendiri PKB. Partai anak kandung Nahdlatul Ulama atau NU itulah yang mengantarkan dirinya jadi Presiden. Namun, seiring berjalannya waktu, Gus Dur justru didepak dari PKB.

Keluarnya Gus Dur dari partai yang didirikannya itu terjadi pada 2008. Menurut Yenny Wahid, putri Gus Dur, ayahnya dikeluarkan dari kepartaian oleh Ketua Umum PKB saat ini, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Cak Imin merupakan kemenakan Gus Dur. Keduanya terlibat konflik pada 2008 silam. Perseteruan internal itulah yang menyebabkan Gus Dur terdepak dari PKB.

Konflik bermula saat Cak Imin menjabat sebagai Ketua Umum PKB hasil Muktamar Semarang 2005. Cak Imin kemudian dilengserkan oleh Gus Dur yang menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Pemecatan itu lantaran Cak Imin dinilai kerap mendekati istana atau pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal saat itu PKB merupakan partai oposisi.

Akibatnya PKB terpecah menjadi dua kubu. Yaitu Kubu Gus Dur dan Kubu Cak Imin. Masing-masing kubu pun menggelar Muktamar Luar Biasa. Kubu Gus Dur menggelar Muktamar di Parung, Bogor pada 30 April sampai 1 Mei 2008. Sementara Kubu Cak Imin menggelar muktamar di Hotel Mercure Ancol sehari kemudian, 2 Mei 2008. Dalam muktamar tersebut, Cak Imin memutuskan dirinya kembali menjadi pemimpin PKB.

Tak hanya itu, Muktamar Kubu Cak Imin juga memutuskan mendepak Yenny Wahid yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal PKB. Bahkan, Gus Dur selaku pendiri dan Ketua Dewan Syuro PKB juga ikut dikeluarkan dan digantikan oleh KH Aziz Mansyur. Kubu Gus Dur lantas menggugat kubu Cak Imin ke pengadilan. Cak Imin dianggap melanggar Anggaran Dasar / Anggran Rumah Tangga PKB. Namun pengadilan memenangkan Kubu Cak Imin.

Kendati dinyatakan kalah, Yenny terus menyuarakan PKB Gusdur sebagai PKB yang sah. Dia juga sempat menggelar Muktamar ke-III PKB di Gor Kertajaya, Surabaya, pada 26 Desember 2010. “PKB kita meski bukan yang diakui, tapi merupakan PKB yang asli,” kata Yenny saat sambutan dalam acara pembukaan Muktamar itu. Yenny mengakui, belum mampu mengembalikan PKB kubu Gus Dur sebagai partai yang diakui secara administrasi. “Muktamar ini semata untuk membangun kembali rumah politik Gus Dur,” kata Yenny.

Yenny Wahid lantas mendirikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia yang kemudian berubah nama menjadi Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara atau PKBN pada 2011. Konflik kembali tersulut lantaran Cak Imin sempat mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Isinya, mereka meminta Menteri Hukum dan HAM untuk tak meloloskan PKB Yenny dalam proses verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Cak Imin saat itu beralasan PKBN memiliki kemiripan nama, lambang atau tanda gambarnya. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang menggantikan Patrialis kemudian menyatakan partainya Yenny tak bisa memperoleh status berbadan hukum pada Desember 2011. Gagal mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, PKBN lantas melebur ke Partai Perhimpunan Indonesia Baru atau PPIB besutan Kartini Sjahrir.

Persatuan kedua partai itu melahirkan dan menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru atau PKBIB. Sayangnya, partai ini gagal dalam verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 2012 dan gagal ikut dalam Pemilu 2014. PKBIB tercatat sebagai parpol berbadan hukum bersama 70-an partai lainnya. Namun partai tersebut tak berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Yenny hingga saat ini masih tercatat sebagai Ketua umum PKBIB.

Menyulut Konflik Internal PKB

Beberapa waktu lalu, konflik Cak Imin dan Yenny Wahid yang terentang sudah lebih dari satu dekade kembali tersulut. Konflik itu berawal ketika Yenny meminta agar Cak Imin tidak memaksa untuk maju pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Dia menilai kengototan Cak Imin bisa merugikan warga NU atau pun PKB. “Kita mengimbau politisi yang surveinya tidak terlalu ngangkat jangan terlalu ngotot (maju Pilpres), yang paling utama Ketua Umum PKB itu tidak boleh kemudian mengambil posisi berseberangan dengan NU, kasihan umat di bawah,” kata Yenny.

Komentar Yenny ini lantas dibalas oleh Cak Imin. Melalui media sosial twitter, Ketua Umum PKB itu meminta Yenny mengurus saja partai yang pernah dibuatnya, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia atau PKBI. “Yeni itu bukan PKB, bikin partai sendiri aja gagal lolos, beberapa kali pemilu nyerang PKB gak ngaruh, PKB malah naik terus suaranya, jadi ngapain ikut-ikut ngatur PKB, hidupin aja partaimu yang gagal itu. PKB sudah aman nyaman kok..” cuit Cak Imin.

Yenny Wahid pun membalas cuitan tersebut. Dia menyindir Cak Imin sebagai orang yang merebut PKB dari ayahnya, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. “Hahaha inggih Cak. Tapi ndak usah baper to Cak. Dan memang benar, saya bukan PKB Cak Imin. Saya kan PKB Gus Dur. Cak Imin juga belum tentu lho bisa bikin partai sendiri... kan bisanya mengambil partai punya orang lain. Peace, Cak,” balas Yenny melalui akun Twitter-nya.

Pilihan Editor: Peserta Pemilu 2024: PKB Nomor Urut 01 Tak Bisa Lepas dari Peran Gus Dur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

15 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

19 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

21 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

22 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.