Sidang MK, PAN: Ada Kecurangan Sistematis Pileg DPRD Bangkalan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2019 di daerah pemilihan V Kabupaten Bangkalan, Madura ke Mahkamah Konstitusi. PAN menuding bahwa telah terjadi kecurangan sistematis saat pileg, khususnya di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca: Papua Jadi Daerah Terbanyak Ajukan Gugatan Pileg ke MK

"Kami mengajukan permohonan pembatalan penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sepanjang pemilihan di Bangkalan lima untuk Kecamatan Kwanyar," kata kuasa hukum PAN Wiwin Arista dalam sidang di MK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Wiwin, ada ribuan suara pemohon berdasarkan perhitungan C1 di Tempat Pemungutan Suara tiba-tiba menjadi 0 di form DA1 dan DAA1 saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Wiwin mengklaim saksi PAN sudah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan pembukaan kotak dan perhitungan ulang.

"Tetapi tidak ditanggapi oleh termohon (Komisi Pemilihan Umum). Kami juga sudah melaporkan kepada Bawaslu Bangkalan, sudah ada rekomendasi pembetulan namun juga tidak dilaksanakan oleh termohon untuk beberapa TPS," kata Wiwin.

Wiwin menyebut surat rekomendasi dari Bawaslu itu bernomor 073 dan sudah dilampirkan saat mendaftarkan permohonan ke MK. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa telah terjadi penghilangan suara untuk kliennya.

Di sisi lain, terjadi penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan yang berpengaruh kepada perolehan suara dan kursi PAN.

Wiwin juga menuding telah terjadi kecurangan sistematis di beberapa TPS dengan melibatkan kepala desa. Kata dia, ada sejumlah perhitungan suara yang dilakukan di rumah kepala desa, bukan di TPS.

"Dilakukan pemindahan sebelum selesai penghitungan suara. Pada saat break saksi diizinkan istirahat salat Maghrib, tapi ketika semua kembali semua kotak sudah dipindahkan ke rumah kepala desa," kata dia.

Berikutnya, Wiwin menuding penyelenggara pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) terlibat melakukan kecurangan. Dia mengatakan ketika rekapitulasi di Kecamatan Bangkalan, tercatat dalam form DB bahwa ada perbedaan antara form C1 yang dimiliki oleh saksi pemohon, KPU, dan Bawaslu.

"Menurut kami yang paling betul C1 plano. Pada pokoknya itu, Yang Mulia. Oleh karena itu ada keterlibatan aparatur negara, kecurangan dari pihak penyelenggara PPK dan KPPS," kata dia.

"Sapu jagadnya TSM (terstruktur sistematis masif) gitu ya," kata hakim MK Arief Hidayat menanggapi penuturan kuasa hukum pemohon.

Baca: Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, Gugatan Dibacakan Maraton

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya perhitungan suara ulang sepanjang untuk Kecamatan Kwanyar.








Anies Baswedan Bicara Panjang Demokrasi, Singgung Ancaman, Intimidasi, dan Pilpres

30 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir sebagai pembicara pada acara Indonesia Millennial and Gen-Z Summit di The Tribrata Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Anies Baswedan Bicara Panjang Demokrasi, Singgung Ancaman, Intimidasi, dan Pilpres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa proses demokrasi di Indonesia harus dilihat secara mendalam.


3 Putri Hary Tanoesoedibjo Bermain di Gelanggang Politik

27 September 2022

Angela Tanoesoedibjo mengacungkan jempol usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Putri Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu dipanggil sebagai calon wakil Menteri Pariwisata. ANTARA
3 Putri Hary Tanoesoedibjo Bermain di Gelanggang Politik

Tiga putri Hary Tanoesoedibjo sempat ikut pemilihan legislatif. Ketiganya terjun ke gelanggang politik, Angela Tanoesoedibjo, Valencia dan Jessica.


Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

12 September 2022

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

Pendaftaran Caleg bakal dibuka 1 - 14 Mei 2023. Bolehkah eks napi koruptor mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024?


PSI DKI Targetkan 15-20 Kursi di DPRD dan Jadi Partai Pemerintah

7 Juni 2022

Ketua PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar saat berkunjung ke Gedung Tempo untuk melakukan audiensi bersama redaksi Tempo pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
PSI DKI Targetkan 15-20 Kursi di DPRD dan Jadi Partai Pemerintah

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menyebut partainya bakal membuat gebrakan besar di ibu kota


Pengamat Politik Sebut PPP Perlu Kerja Keras untuk Tetap Eksis

16 April 2022

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Pengamat Politik Sebut PPP Perlu Kerja Keras untuk Tetap Eksis

Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai pilihan PPP untuk fokus pada Pileg 2024 sebagai pilihan yang rasional.


PPP Pilih Fokus Pileg 2024, Begini Elektabilitas di 6 Provinsi

16 April 2022

Suharso Monoarfa secara aklamasi terpilih sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan periode 2020-2025 dalam Muktamar IX PPP, Sabtu malam, 19 Desember 2020. Foto: Istimewa.
PPP Pilih Fokus Pileg 2024, Begini Elektabilitas di 6 Provinsi

PPP ingin merebut kembali kursi-kursi yang dulu pernah diraih. Target setidak-tidaknya bisa kembali pada perolehan kursi pada 2004.


Pemerintah Dinilai Terlalu Intervensi KPU soal Jadwal Pemilu 2024

12 Oktober 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Dinilai Terlalu Intervensi KPU soal Jadwal Pemilu 2024

Ketua lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda, mempertanyakan sikap ngotot pemerintah ihwal jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.


Tak Setuju KPU, Mendagri Minta Pemilu 2024 Digelar April atau Mei

16 September 2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Tak Setuju KPU, Mendagri Minta Pemilu 2024 Digelar April atau Mei

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak setuju Pemilu 2024 digelar 21 Februari.


Mendagri ke Papua, DPR dan Pemerintah Belum Sepakati Jadwal Pemilu 2024

6 September 2021

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri ke Papua, DPR dan Pemerintah Belum Sepakati Jadwal Pemilu 2024

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan jadwal Pemilu 2024 pada 16 September mendatang.


DPR: Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Pasti Geser Kalau Bentrok Galungan

7 Juni 2021

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR: Jadwal Pemilu 2024 Belum Final, Pasti Geser Kalau Bentrok Galungan

Anggota Komisi II DPR mengatakan jadwal Pemilu 2024, termasuk Pilpres belum final. Ia menjamin tak akan bersamaan dengan hari raya keagamaan.