TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, sakit, dan tertimpa musibah terus bertambah. Petugas KPPS meninggal dunia bertambah 81 menjadi 225 orang, sedangkan yang sakit bertambah 587 orang.
“Yang sakit menjadi 1.470 orang," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Viryan Aziz melalui pesan teks, Jumat 26 April 2019.
Baca: KPU Targetkan Santuni Petugas KPPS Meninggal Dalam 10 Hari
Hingga Kamis, 25 April 2019 pukul 18.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang tertimpa musibah sebanyak 1.695 orang.
KPU mentargetkan pemberian santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dan sakit bisa dilakukan dalam 10 hari mendatang. Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan Kemenkeu telah menyetujui pembayaran santunan bagi petugas KPPS yang meninggal.
Baca: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 119 Orang
"Kami sedang merevisi optimalisasi anggaran,” kata Arif. Begitu anggaran itu turun dari kementerian, KPU akan langsung menyerahkan santunan pembayaran ke KPU daerah.
Santunan bagi Petugas KPPS dan Pengawas Pemilu yang meninggal sekitar Rp 30-36 juta.