Simulasi Pemilu di Cianjur, Pemilih Kesulitan Lipat Surat Suara

image-gnews
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
KPU Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara 25 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 24 Maret 2019. TEMPO/Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 25, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 24 Maret 2019. Dalam simulasi itu diketahui adanya kendala dalam proses pencoblosan, yaitu pemilih kesulitan dalam melipat surat suara.

Baca: Remaja DMI Kerja Sama dengan Bawaslu Pantau Kampanye di Masjid

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang ikut berpartisipasi sebagai peserta simulasi mengatakan dirinya membutuhkan waktu lebih kurang empat menit untuk pencoblosan lima jenis surat suara. Ia menghitung waktu itu dari mendaftar di TPS sampai memasukkan surat suara ke kotak suara. "Proses pelipatan sesudah pencoblosan surat suara yang menjadi kendala," ujarnya, Minggu, 24 Maret 2019.

Namun, Herman melanjutkan, proses pencoblosan dimudahkan dengan perbedaan warna untuk lima jenis surat suara. Karena itu, kata dia, pemilih dapat langsung melihat dari warna saat akan memasukkan ke kotak suara. "Sekarang lebih baik lagi, karena kotak suaranya transparan, sehingga masyarakat bisa melihat kotak itu ada isinya atau tidak," jelasnya.

Herman berharap pelaksaaan pesta demokrasi Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur dapat berjalan aman dan kondusif. Ia pun mengajak seluruh masyarakat di Cianjur untuk mendatangi TPS pada saat pencoblosan pemilu pada 17 April mendatang.

"Mudah-mudahan Cianjur sukses. Saya ingin pada hari H masyarakat berbondong-bondong ke TPS," katanya.

Baca: Mahkamah Konstitusi Siap Menangani Sengketa Pemilu 2019

Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 tinggi. "Saya ingin masyarakat Cianjur 70 persen dapat menyalurkan hak suaranya. Meskipun ini sulit, tapi ini tantangan dan pasti bisa," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menjelaskan simulasi pemilu ini sengaja digelar untuk mengetahui kelemahan-kelemahan sebelum pencoblosan. Dengan begitu, kelemahan-kelemahan tersebut bisa ditangani dalam kondisi nyata pada 17 April mendatang.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika dilihat dari mulai kedatangan (pemilih) sekitar pukul 07.30 WIB, antusiasme masyarakat sudah sangat baik dan cukup tinggi," kata Hilman.

Dalam pelaksanaan simulasi tersebut, peserta simulasi adalah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut dan merupakan pemilih asli. "Petugas KPPS dan PPPS juga asli, hanya pengawas TPS yang langsung diwakili oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur dan surat suara saja yang tidak asli," ujarnya.

Terkait dengan keluhan peserta simulasi soal kesulitan melipat surat suara, Hilman membenarkan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, dengan simulasi Pemilu 2019 ini, pihaknya bisa mengetahui lama waktu yang dibutuhkan untuk pemungutan dan hitung surat suara di TPS. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bisa mencatat kesulitan apa saja yang terjadi saat pemungutan dan hitung suara.

"Salah satu contoh, untuk penggandaan sertifikat C1 plano yang akan dibagikan ke setiap saksi partai politik, DPD, dan saksi pasangan pilpres yang jumlahnya banyak akan disediakan mesin scanner di setiap TPS. Mungkinkah KPU bisa melakukan hal tersebut?" kata Hadi.

Setelah mengetahui tingkat kesulitan, Hadi melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan antisipasinya, seperti potensi kesalahan administrasi oleh penyelenggara.

Baca: Warga Diminta Proaktif Urus E-KTP Agar Bisa Mencoblos di Pemilu

"Nanti itu akan dilaporkan oleh Pengawas TPS (PTPS) setiap 3 jam sekali. Kebetulan besok, tanggal 25 Maret 2019, kami akan melantik 6.874 petugas PTPS. Nanti kita sosialisasikan potensi kesulitan dan titik pengawasannya ke setiap petugas PTPS " Hadi menjelaskan.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

4 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

5 jam lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

9 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.