Desa Sardonoharjo jadi Percontohan Kawasan Anti Politik Uang

Reporter

image-gnews
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. ANTARA
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Sleman  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadikan Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik sebagai pilot project kedua setelah Candibinangun, Pakem sebagai Desa Antipolitik Uang (Desa APU).

"Desa Sardonoharjo dipilih karena adanya inisiatif dan kesadaran warga Sardonoharjo yang disampaikan melalui perangkat desa beberapa waktu yang lalu ke Bawaslu, agar menyelenggarakan kegiatan dan sosialisasi di desa tersebut," kata Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustofa, di Sleman, Sabtu, 16/02.

Menurut dia, Bawaslu Sleman menilai masyarakat Desa Sardonoharjo bisa diajak kerja sama dalam upaya meminimalkan politik uang.

Karim mengatakan  peluncuran Desa Antipolitik Uang merupakan kegiatan strategis Bawaslu, karena masyarakat desa dinilai cukup rentan dalam persoalan politik uang. "Politik uang jadi momok dan virus demokrasi, bahkan sebuah kejahatan luar biasa yang mengganggu proses demokrasi Indonesia,” kata karim.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Karim mengatakan, Bawaslu Sleman mengajak masyarakat bersama-sama memilih calon pemimpin atau wakil rakyat dengan hati nurani dan akal sehat. "Memilih pemimpin atau wakil rakyat dengan memperhatikan visi dan misi, serta rekam jejaknya, bukan karena suap, sogokan, dan bentuk lainnya sebagai bagian dari politik uang.”

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

11 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

11 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

12 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

25 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.


Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

34 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.


Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

34 hari lalu

Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi


2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

34 hari lalu

Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok


Viral Caleg Partai Golkar Bagikan Uang di Masa Tenang di Depok dan Bekasi, BSNPGD Bantah Caleg Lakukan Money Politics

35 hari lalu

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Viral Caleg Partai Golkar Bagikan Uang di Masa Tenang di Depok dan Bekasi, BSNPGD Bantah Caleg Lakukan Money Politics

Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) menyatakan partainya menolak politik uang dan taat aturan serta perundangan yang berlaku.


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

35 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.


KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

KPK mengimbau kepada penyelanggara negara maupun masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.