TEMPO.CO, Jakarta - Kubu calon presiden inkumben Jokowi meminta kubu penantangnya, Prabowo Subianto tak saling mencurigai ihwal usulan penambahan 31 juta data daftar pemilih tetap atau DPT dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sebab, masalah teknis seperti ini bisa saja terjadi dan bisa diselesaikan. Jadi, jangan kubu Pak Prabowo curiga ke Kemendagri," kata Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago lewat keterangannya pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca: Soal Penambahan 31 Juta DPT, Kubu Prabowo: Berpotensi Langgar UU
Usulan penambahan 31 juta daftar pemilih ini bermula saat Kemendagri mengatakan masih ada sekitar 31 juta temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.
Kemudian, data DPT dari KPU yang kemudian dicocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4, ditemukan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta. Adapun jumlah data DP4 sebanyak 196.545.636 pemilih. Data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629 pemilih. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu, ditemukan sebanyak 31.975.830 pemilih.
Baca: Kubu Prabowo - Sandiaga Pertanyakan Usulan Penambahan 31 Juta DPT
Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrulloh sebelumnya mengatakan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. "Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, silakan dimanfaatkan," kata Zudan.
Kubu Prabowo tak puas. Beberapa sekretaris jenderal partai koalisi sempat mendatangi KPU untuk meminta penjelasan. Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT ditetapkan.
Menurut dia, hal itu merupakan pelanggaran prinsip dan berpotensi terjadi pelanggaran Undang-undang karena saat ini yang dilakukan KPU dengan peserta pemilu adalah mengecek data yang diduga ganda. "Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan 'political will' bersama peserta pemilu, lalu kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' 31 juta," kata Mustafa.