Vasco Ruseimy, Nafas Panjang Orde Baru dari Caleg Partai Berkarya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Vasco Ruseimy. TEMPO/Seto Wardhana
Vasco Ruseimy. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengembalikan program-program Orde Baru menjadi keinginan Vasco Ruseimy, caleg dari Partai Berkarya. Menurutnya rezim Orde Baru mempunyai kelebihannya sendiri.

Baca: Jadi Caleg DKI, Putri Zulkifli Hasan Mengidolakan Anies Baswedan

Vasco yang tahun ini berusia sama dengan lamanya kepemimpinan Soeharto, 32 tahun, memberanikan diri untuk maju kedua kalinya dalam bursa legislatif dengan daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Tahun 2009 merupakan kali pertama Vasco maju sebagai calon legislatif, yang saat itu masih diusung oleh partai Golongan Karya atau Golkar.

Ia mengaku keterlibatannya dalam dunia politik terinspirasi dari sosok Soeharto dan keluarganya, keluarga Cendana. Itu pula alasannya mengapa akhirnya ia memutuskan untuk hengkang dari Golkar dan pindah ke Berkarya. “Ada partai yang langsung turun dari trah pak Harto, ya saya pindah,” ujar Vasco saat ditemui di kantornya, Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Agustus 2018.

Kekagumannya pada sosok Soeharto ini yang akhirnya menggerakkannya untuk menyaring dan membangkitkan program-program Orde Baru yang ia nilai baik dan berdampak besar bagi negara. Kekaguman Vasco pada Soeharto didasari oleh negara yang dianggap stabil pada era tersebut.

“Jangan mentang-mentang namanya Orde Baru, jadi semua (programnya) digunting. Kita pernah dijuluki Macan Asia, lho. Swasembada pangan pun terjadi,” kata pria yang kini menjabat sebagai ketua DPP Partai Berkarya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dara Adinda, Caleg Muda yang Siap Bertarung dengan Djarot Saiful

Stabilitas yang dirasakan Vasco merujuk pada kegiatan ekspor impor bahan pangan negara. Menurutnya, dulu Indonesia berhasil mengekspor beras, sedangkan sekarang sebaliknya, beras impor. Selain itu harga bahan pokok sejak era reformasi ia nilai jauh lebih mahal dibandingkan dengan era orde baru yang ia rasakan dulu.

Sebagai ketua DPP Partai Berkarya Vasco mengatakan, ia bertanggung jawab untuk mengkampanyekan era Orde Baru agar bisa diterima kembali oleh masyarakat sekarang. Langkah yang akan ia ambil nanti bila terpilih menjadi legislator, adalah untuk mendorong pemerintah untuk menengok kembali program Orde Baru yang memiliki nilai baik dan bisa diadopsi oleh pemerintah era ini.

“Enak zaman pak Harto kok sebenarnya. Hidup kita lebih tenang, BBM murah, sandang pangan murah, ketersediaan lapangan pekerjaan pun lebih mudah,” kata Vasco.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan Hari Ini

5 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Hukum Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan Hari Ini

Gugatan itu muncul usai penyidik KPK menyita barang pribadi milik Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, dengan cara yang dinilai tak sesuai prosedur hukum.


Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

5 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

Kasus suap Harun Masiku yang menyeret-nyeret Hasto Kristiyanto ini terjadi pada November 2019. Uang suap diberikan kepada Komioner KPU Wahyu Setiawan.


KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan mengumumkan caleg terpilih Pemilu 2024. Namun, KPU bakal lakukan hal ini terlebih dulu.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

9 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.


Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

13 hari lalu

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, diduga satu jaringan dengan buron narkoba Fredy Pratama.


Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jual Narkoba 70 Kg untuk Biaya Kampanye

14 hari lalu

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jual Narkoba 70 Kg untuk Biaya Kampanye

Sofyan diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membiayai kampanyenya.


Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

27 hari lalu

Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

32 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

32 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

33 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.