BPOM Rekomendasi Tahan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Tunggu Aba-aba

Kamis, 18 Maret 2021 18:00 WIB

Iklan
image-banner

BPOM memberi rekomendasi untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca, selama vaksin itu dalam proses kajian. Kemenkes menunggu rekomendasi BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan merekomendasikan penundaan penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca di Indonesia. Selain masih dalam proses kajian, vaksin itu disebut memiliki isu keamanan sehingga ditangguhkan di 20 negara.

“Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut. Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 Astrazeneca direkomendasikan tidak digunakan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam, 17 Maret 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes harus menunggu rekomendasi dari BPOM sebelum vaksin ini bisa disuntikkan. 

Kendati, tahapan penyuntikan akan berpacu dengan waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca pada Mei 2021. “Kami sesuai tugas masing-masing. BPOM sudah mengetahui dan pasti memperhatikan hal-hal ini,” ujar Nadia lewat pesan singkat, Kamis, 18 Maret 2021.