Komentar Jokowi, Amien Rais, dan Sejumlah Politikus Soal Presiden 3 Periode

Senin, 15 Maret 2021 16:38 WIB

Iklan
image-banner

Isu presiden 3 periode sempat berhembus pada akhir 2019. Pada Februari 2021, Amien Rais mengungkit lagi hal itu. Sejumlah politikus ikut berkomentar.

Amien Rais menyebutkan ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyetujui amandemen terhadap satu atau dua pasal UUD 1945. Menurut mantan Ketua MPR itu, perubahan itu akan diikuti tawaran perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung usulan presiden 3 periode. Kini, sejumlah politisi lain ikut berkomentar.

Perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diungkit Amien Rais itu unggah ke akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021. “Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ucap pendiri Partai Ummat itu.

Pada Desember 2019, Jokowi mencuit perihal perpanjangan masa jabatan presiden. “Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya.”

Lanjutan cuitan itu tertulis mengenai persoalan lain yang harus dihadapi. “Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” kata Jokowi dalam akun resmi @jokowi.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, tak menanggapi serius tudingan Amien Rais ihwal adanya upaya rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengamandemen UUD 1945 guna memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Arsul, dugaan Amien hanya political joke alias candaan politik saja.

Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut, ujar Arsul, hanyalah hal yang terkait dengan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). “Dari lima rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode,” lanjutnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah. Menurut Basarah, PDIP belum pernah memikirkan, apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi (amandemen UUD 1945) hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, ujar dia, usul tersebut belum pernah dibahas.

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ujar Basarah saat dihubungi terpisah.