Aliran Rp 50 Miliar dalam Kasus Suap Pajak yang Melibatkan Angin Prayitno Aji

Rabu, 10 Maret 2021 04:30 WIB

Iklan
image-banner

KPK memeriksa aliran dana Rp 50 Miliar yang diduga uang sogokan terkait besaran pungutan pajak. Kasus suap itu diduga melibatkan Angin Prayitno Aji.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima uang suap setidaknya Rp 50 miliar. Uang itu diduga merupakan uang sogokan terkait besaran pungutan pajak yang harus disetorkan perusahaan. Dari mana Rp 50 miliar itu dikucurkan?