4 Cuitan Penyebab Polisi Mengira Syahganda Dalang Demo UU Cipta Kerja

Rabu, 21 Oktober 2020 09:05 WIB

Iklan
image-banner

Polisi menangkap Syahganda Nainggolan sebagai dalang kerusuhan UU Cipta Kerja.

Markas Besar Polri yakin ada korelasi antara cuitan pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dengan rusuhnya unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, ada lima cuitan Syahganda di Twitter yang dipakai polisi sebagai barang bukti.

Polisi menuduh Syahganda Nainggolan melanggar Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasilan.