Tapera untuk Seluruh Pekerja, demi Rumah Layak dan Terjangkau

Senin, 8 Juni 2020 14:54 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah meluncurkan Program Tapera untuk menghimpun dan menyediakan dana pembiayaan rumah. Seluruh pekerja bisa turut serta sesuai ketentuan.

Pemerintah meluncurkan Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Badan Pengelola Tapera. Program itu bertujuan menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau. Seluruh pekerja bisa turut serta sesuai ketentuan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI ditunjuk oleh Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) dan BP Tapera untuk menyediakan layanan pengelolaan dana Tapera dalam bentuk Bank Kustodian.



Grafis Terkait