Jokowi Memilih Status PSBB, Sejumlah Negara Memutuskan Lockdown

Rabu, 1 April 2020 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan PSBB. Hal itu berbeda dengan sejumlah negara yang telah menetapkan status lockdown atau karantina wilayah.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mempercepat penanganan penyakit Covid-19. Jokowi mengambil langkah yang berbeda dengan sejumlah negara telah menetapkan status karantina wilayah atau lockdown bagi seluruh atau sebagian wilayahnya menghadapi wabah virus corona.