Usulan Mengerek Premi Asuransi BPJS Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Selain menertibkan penunggak iuran, pemerintah berencana menaikkan premi sebagai salah satu cara menambal defisit BPJS Kesehatan.

Selain menertibkan penunggak iuran, pemerintah berencana menaikkan premi sebagai salah satu cara menambal defisit BPJS Kesehatan yang terus menganga. Kementerian Keuangan sebelumnya telah menghitung angka kenaikan iuran tersebut. Besarannya mencapai dua kali lipat.