Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mei 2019
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Jumat, 21 Desember 2018 06:00 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan aturan taksi online pengganti PM 108 Tahun 2017 itu, akan berlaku pada Mei 2019.
Grafis Terkait
Grafis Lainnya
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Pinjol Rakyat
28 Juli 2024
Wijaya Karya Merugi Karena WHOOSH
19 Juli 2024
Rupiah Melemah, Berbagai Sektor Terdampak
26 Juni 2024
Rupiah Melemah, Apa Yang Bisa Dilakukan?
25 Juni 2024
18 April 2024
Kiat Merekrut dan Mempekerjakan Pengasuh Anak
15 April 2024