Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bekasi

Editor

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan pintu ruang kerja Wali Kota Bekasi saat berlangsungnya penggeledahan oleh penyidik KPK, di Kantor Walikota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan pintu ruang kerja Wali Kota Bekasi saat berlangsungnya penggeledahan oleh penyidik KPK, di Kantor Walikota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2022 00:00 WIB

Awak media mengambil gambar mobil yang ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awak media mengambil gambar mobil yang ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2022 00:00 WIB

Awak media mengambil gambar mobil yang ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awak media mengambil gambar mobil yang ditumpangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2022 00:00 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki mobil usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki mobil usai melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dari operasi tersebut KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2022 00:00 WIB