Terciduk OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan KPK
Editor
Kamis, 6 Januari 2022 22:20 WIB
![Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan, Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukkan Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, resmi memakai rompi tahanan bersama tersangka lainnya seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto](https://statik.tempo.co/data/2022/01/06/id_1079017/1079017_720.jpg)
6 Januari 2022 00:00 WIB
![Pihak swasta, Lai Bui Min, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. KPK juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 3 miliar dan buku rekening Bank dengan jumlah uang Rp 2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto](https://statik.tempo.co/data/2022/01/06/id_1079018/1079018_720.jpg)
6 Januari 2022 00:00 WIB
![Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,](https://statik.tempo.co/data/2022/01/06/id_1079009/1079009_720.jpg)
6 Januari 2022 00:00 WIB
![Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,](https://statik.tempo.co/data/2022/01/06/id_1079010/1079010_720.jpg)
6 Januari 2022 00:00 WIB
![Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,](https://statik.tempo.co/data/2022/01/06/id_1079011/1079011_720.jpg)
6 Januari 2022 00:00 WIB
Editor
Kamis, 6 Januari 2022 22:20 WIB
Foto Terkait
Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Rahmat Effendi Ajukan Pledoi
28 September 2022
KPK Hari Ini, dari Korupsi Pemkot Bekasi hingga E-KTP
22 Februari 2022
KPK Hari Ini, Kasus Korupsi Penajam Paser Utara hingga Bekasi
21 Februari 2022
Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bekasi
7 Januari 2022
Terciduk OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan KPK
6 Januari 2022
Foto Lainnya
Warga Angkut Limbah yang Cemari Sungai Cihaur Padalarang
41 menit lalu
Pimpinan MPR RI Kunjungi Markas PAN
4 jam lalu