Polisi Rilis Jaringan Narkotika Internasional dan Kasus Jeff Smith

Layar menampilkan foto sejumlah tersangka saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Layar menampilkan foto sejumlah tersangka saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB

Barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Narkotika jaringan internasional ini melibatkan 34 tersangka dari Cina, Kongo, Afrika, Uganda dan Kanada. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Narkotika jaringan internasional ini melibatkan 34 tersangka dari Cina, Kongo, Afrika, Uganda dan Kanada. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Barang bukti yang disita terdiri dari 16,88 kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Barang bukti yang disita terdiri dari 16,88 kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB

Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB

Anggota kepolisian menata barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah pada April 2021 diciduk karena penyalahgunaan ganja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota kepolisian menata barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah pada April 2021 diciduk karena penyalahgunaan ganja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith baru saja selesai menjalani rehabilitasi narkoba pada Oktober lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith baru saja selesai menjalani rehabilitasi narkoba pada Oktober lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Desember 2021 00:00 WIB